Jaksa Agung Prasetyo Resmikan Gedung Arsip Inaktif

JABARNEWS | JAKARTA – Jaksa Agung HM. Prasetyo resmikan Gedung Adhyaksa Record Center terkait Pusat Penyimpanan Arsip Inaktif Kejaksaan Agung, seiring Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kejaksaan RI.

“Keberadaan Adhyaksa Record Centre merupakan langkah progresif dan positif yang akan mampu mewujudkan pemeliharaan, penataan dan pengelolaan arsip yang lebih konsisten, lebih baik, lebih tertib, lebih efektif dan lebih efisien,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, dilansir dari realita.co, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga:  Olahraga Terbaik Untuk Anak, Ini Pilihannya

Kemudian menurut Prasetyo, keberadaan pusat penyimpanan arsip sejalan dengan komitmen untuk kesadaran pentingnya pelaksanaan kegiatan, perumusan kebijakan, pembuatan keputusan dan tugas dalam suatu program prioritas yang berkelanjutan.

Selain itu, Prasetyo menyambut baik atas kesediaan Arsip Nasional RI, agar mampu menggelorakan semangat penataan dan pemeliharaan arsip di segenap jajaran Kejaksaan, untuk memperbantukan dan menempatkan tenaga arsiparis pada pendampingan dalam waktu tertentu.

Baca Juga:  H-7 , Premium Tersedia Di Jamali

“Hanya mengutamakan pekerjaan teknis tanpa dukungan administrasi yang lengkap, terpelihara dengan baik, keberhasilan itu adalah semu. Semua akan mudah hilang dilupakan. Untuk itu Arsip akan menjaga kelestariannya,” tutup Prasetyo.

Baca Juga:  Sah! Edi Setiadi Kembali Dilantik Jadi Rektor Unisba Periode 2021-2025

Semaentara itu, peresmian ini pun dihadiri juga oleh Plt. Kepala Arsip Nasional RI, Dr. M. Taufik, M.Si beserta segenap jajarannya, Wakil Jaksa Agung RI, para Pejabat Eselon I dan II Kejaksaan RI dan para Kajati di seluruh Indonesia melalui sarana video conference. (Red)