Ampun! Bupati Indramayu Kena OTT KPK

JABARNEWS | KARIKATUR – Menjelang peralihan kepengurusan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tahun 2019 ini, lembaga anti rasuah tampak lebih serius dalam menindak tindak pidana korupsi di tanah air.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Harga Bahan Pokok di Pasar Cipanas Cianjur Naik

Setelah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi. KPK kembali mengamankan pejabat tinggi di daerah. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Selasa (15/10/2019). Kali ini KPK mengamankan Bupati Indramayu, Supendi.

Baca Juga:  Waduh! 5.000 Guru di Tasikmalaya Rawan Jadi Korban Pinjol Ilegal

Turut diamankan pula 4 orang lainnya. Yaitu ajudan bupati, sopir bupati, staf dinas PUPR, dan seorang pengusaha.

KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan kantor PUPR Indramayu. Sampai saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan belum bisa memberikan keterangaan secara resmi terkait OTT tersebut. (Dod)

Baca Juga:  Purwakarta Bakal Sasar Warga Binaan Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Ambu Anne