Pria Paruh Baya Asal Bekasi Tikam Pemuda Hingga Tewas

JABARNEWS | BEKASI – Seorang warga Perum Jatiwaringin Asri Blok B RT 06/13, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi berinisial RD (69) diduga mengalami gangguan kejiawaan nekat menikam MZ seorang pemuda setempat di lingkungannya dengan pisau dapur hingga tewas.

“Untuk memastikan kondisi kejiwaan kami akan periksakan pelaku ke psikiater,” kata Kasat Reskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Arman, Selasa (15/10/2019).

MZ tewas dengan tikaman pisau dapur pada bagian rusuknya. Kejadian bermula ketika pelaku dan korban bertemu di pos ronda. Di sana korban berteriak dengan nada tinggi kepada pelaku.

Baca Juga:  Di Hari Parlemen, DPRD Jabar Ingatkan Tupoksi Legislator

“Korban teriak ‘ngapain lo liat-liat gua. Dijawab oleh pelaku kenapa’. lantas keduanya tidak melanjutkan cekcot mulut,” kata Arman.

Saat itu pelaku masih berupaya untuk tidak terpancing emosi dan memaklumi perbuatan korban namun keesokan harinya pada waktu dan tempat kejadian pelaku dan korban kembali berpapasan. Pada kesempatan itu pelaku berupaya untuk menanyakan secara baik-baik kepada korban.

Baca Juga:  Santunan Bagi Ahli Waris Jamaah Haji Wafat, Rp.143, 5 Juta

Hanya saja niat baik pelaku dibalas dengan lemparan batu hingga memancing emosi. Saat itu pelaku menanyakan kepada korban ‘kamu ngomong apa kemarin’, bukan dibalas dengan buah bibir, pelaku malah mengambil batu dan melempar ke arah pelaku dan mengenai lengan kanannya.

“RD kemudian mengeluarkan pisau yang selalu dibawanya dan menghunjamkan pisau ke bagian rusuk korban sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Korban tersungkur ke tanah dan berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi sumber suara. Melihat Muhammaz Zukri berceceran darah warga membawanya ke Rumah Sakit Mas Mitra Jatimakmur untuk dilakukan penanganan medis. Namun nyawa korban tidak mampu diselamatkan lantaran darah yang keluar dari tubuhnya sudah cukup banyak hingga menyebabkan meninggal dunia.

Baca Juga:  Inilah Bahaya Jika Terlalu Banyak Mengkonsumsi Buah Durian

Apabila RD mengidap gangguan kejiwaan penyidik tidak dapat menahannya dan akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan rehabilitasi.

“Namun jika hasilnya negatif kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasya. (Ara)