HMI Ciamis Desak Pemkab Tertibkan Toko Modern Bermasalah

JABARNEWS | KARIKATUR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Ciamis mendesak pemerintah daerah setempat untuk menertibkan toko modern yang diduga bermasalah terkait perizinan.

Setidaknya ada 10 toko modern tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Ciamis, yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).

Baca Juga:  Setiap Rapat Oded Minta Diingatkan Jelang Adzan Agar Salat Berjamaah

HMI juga menilai adanya toko modern yang melakukan pelanggaran terkait Perda Nomor 15 tahun 2017 yang mengatur lokasi/jarak antar toko modern.

Baca Juga:  Mengenal Manfaat Minyak Cengkeh Yang Jarang Orang Ketahui

Ketua HMI Kabupaten Ciamis Hernawan mendesak agar sesegera mungkin Pemkab Ciamis menindak tegas untuk menertibkan toko modern bermasalah.

Pihak HMI pun berharap Pemkab Ciamis mengeluarkan peraturan produk hukum tentang toko modern. (Dod)

Baca Juga:  Ramalan Zodiak hari Ini Untuk Cancer, Leo dan Virgo