Penipu Bermodus Loloskan Ujian Masuk Akpol Ditangkap Polisi

JABARNEWS | GARUT – LU (39) warga Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota kini berakhir di penjara akibat perbuatannya selama ini menipu masyarakat yang ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan syarat korban menyerahkan uang Rp125 juta kepadanya. Sementara itu pelaku lain AL masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo mengatakan, pelaku mengaku bisa meloloskan masyarakat untuk menjadi Akpol dengan modus memintai uang hingga ratusan juta rupiah sebagai pelicin.

“Korban ini dijanjikan akan lulus menjadi Taruna Akpol tanpa tes melalui jalur penyisipan,” kata Uus. Selasa (16/10/2019).

Ia menuturkan, hasil laporan korban Andika Ahmad Nurdiana (20) ditawari oleh dua pelaku yang menjanjikan akan meluluskan tes Akpol dengan syarat memberikan uang sebesar Rp125 juta.

Baca Juga:  Komisi VII DPR RI Dorong PLN Mulai Pembangunan Gardu Induk Tanggeung Cianjur

Kapolsek mengungkapkan, pelaku menjalankan aksi kejahatannya itu dengan menawarkan kemampuan bisa meluluskan tes Akpol kepada korban untuk membantu pengurusan administrasi dan sebagainya oleh anggota di Polda Jabar.

“Pelaku pun kemudian meminta uang yang saat itu dibawa korban, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp7,5 juta berikut berkas berupa dokumen asli ijazah untuk pendaftaran,” katanya lagi.

Kapolsek menyampaikan, beberapa hari kemudian tersangka AL menyuruh pelaku LU untuk menemui korban meminta sisa uang pendaftaran Akpol, namun aksi LU itu membuat korban curiga dan meminta berkas dan uang dikembalikan.

Baca Juga:  BPN Lakukan Musyawarah Terkait Penggantian Tanah Untuk Lahan Tol Cimaci

Permintaan korban itu, tidak dikabulkan oleh pelaku dengan alasan seluruh berkas dan uang sudah diserahkan ke Polda Jabar, jika ingin mengambilnya harus membayar uang sebesar Rp50 juta.

“Pelaku ini meminta uang kepada korban sebesar Rp50 juta dengan dalih untuk menebus berkas pendaftaran dan berkas lainnya di Polda,” kata Uus.

Aksi pelaku tersebut, kata Uus, semakin membuat curiga, sehingga korban lalu melaporkan kepada polisi dan meminta pelaku untuk bertemu dengan alasan akan membayar sisa uang pendaftaran Akpol.

Baca Juga:  Ini Kata Pakar Soal Larangan Obat Sirup Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Namun yang datang menemui korban, lanjut Uus, hanya pelaku LU, sedangkan AL diketahui sudah melarikan diri, dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

“Pelaku LU akhirnya kami tangkap saat akan menyerahkan berkas kepada korban, saat ini kami sedang mencari pelaku AL,” katanya pula.

Akibat perbuatannya itu, pelaku mendekam di dalam tahanan Polsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Masyarakat jangan terpedaya dengan bujuk rayu menyerahkan uang untuk bisa lolos menjadi anggota Polri. Karena penerimaan Polri dilakukan secara transparan dan gratis,” jelasnya. (Red)