Istri Bertarung Lawan Suami Dalam Pilkades Garut

JABARNEWS | GARUT – Ada yang menarik dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Pasalnya dua calon kepala desa merupakan pasangan suami istri menjadi peserta dalam Pilkades.

“Betul ini baru pertama kali terjadi di Selaawi, calon kadesnya pasangan suami istri, mungkin di Garut baru ini calonnya suami istri,” kata Camat Selaawi Ridwan Efendi, di Garut, Rabu (16/10/2019).

Ia menuturkan, peserta pilkades yakni Suparman yang merupakan calon petahana dan istrinya Tini Rahmawati, calon kepala desa yang baru pertama kali ikut serta dalam pesta demokrasi tingkat desa itu. Calon kepala desa dari pasangan suami istri itu dikarenakan tidak adanya warga yang mencalonkan diri maju dalam pilkades.

Baca Juga:  Airlangga Tanggapi Polemik Dukungan Disumpah Al-Quran

“Mungkin karena tidak ada lagi yang mendaftar akhirnya istrinya yang maju untuk maju melawan suaminya,” kata Ridwan.

Suparman yang merupakan calon petahana itu, kata dia, tidak ada lawan dalam pilkades, hingga pada akhir pendaftaran, istrinya maju untuk ikut pilkades melawan suaminya.

Baca Juga:  Digosipkan Cerai dengan Nathalie Holscher karena Tisya Erni, Sule Beri Klarifikasi

“Pencalonan pilkades tahun ini cukup menegangkan karena melawan istrinya, sedangkan pada pilkades sebelumnya melawan orang lain,” ujar Calon Kepala Desa Putrajaya, Suparman.

Ia mengungkapkan, alasan istrinya maju karena tidak ada calon lain yang mau mengikuti pilkades di Desa Putrajawa, akhirnya pada akhir pendaftaran istrinya mendaftar sebagai calon kepala desa.

Dia menyatakan siap bersaing dengan istri sendiri secara profesional sesuai aturan yang berlaku dan berusaha menarik simpati warga untuk memilih.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer 9 April 2022, Tidak Semua Cinta Harus Datang dari Seseorang yang Spesial

“Kita sudah siap bertarung secara sehat,” katanya pula.

Seperti diketahui, di Kecamatan Selaawi ada tiga desa yang melaksanakan pilkades, yakni Desa Selaawi dan Cigawir dengan calon sebanyak empat orang, sedangkan Desa Putrajawa diikuti dua orang yaitu pasangan suami istri.

Fenomena ini juga ditemui di daerah-daerah lain. Pasangan suami istri bersaing dalam pilkades bukanlah hal baru, dalam aturan daerah tidak ada larangan itu. (Red)