Ampun! Bupati Indramayu Kena OTT KPK

JABARNEWS | KARIKATUR – Menjelang peralihan kepengurusan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tahun 2019 ini, lembaga anti rasuah tampak lebih serius dalam menindak tindak pidana korupsi di tanah air.

Baca Juga:  Tak Banyak yang Tahu! Ternyara Ini Manfaat Amapas Kopi Bagi Tanaman

Setelah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi. KPK kembali mengamankan pejabat tinggi di daerah. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Selasa (15/10/2019). Kali ini KPK mengamankan Bupati Indramayu, Supendi.

Baca Juga:  Awas! Jangan Remehkan Komorbid, Segera Periksakan Jika Ada Keluhan Penyakit Bawaan

Turut diamankan pula 4 orang lainnya. Yaitu ajudan bupati, sopir bupati, staf dinas PUPR, dan seorang pengusaha.

KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan kantor PUPR Indramayu. Sampai saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan belum bisa memberikan keterangaan secara resmi terkait OTT tersebut. (Dod)

Baca Juga:  Desa Salem, Purwakarta, Kembangkan BUMDes Budidaya Jangkrik