Asyik Indehoy 12 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Pekat

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebanyak 12 pasangan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka. Pasangan bukan suami-istri ini didapati tengah berduaan dan terjaring dalam operasi kos-kosan dan hotel di sejumlah titik di Kabupaten Majalengka.

Kepala Satpol PP Majalengka, Iskandar H Priyanto, melalui Kabid Trantibum, Wawan AS mengatakan, operasi digelar di kos-kosan dan hotel di wilayah Majalengka. Razia yang dilakukan merupakan bagian dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Bukit Pilar Angin Sebagai Tempat Wisata Garut

“Ada 26 orang yang terjaring dalam operasi itu, 24 orang diantaranya pasangan bukan suami-istri dan 2 orang tidak membawa identitas atau KTP,” katanya, Kamis (17/10/2019).

Wawan mengungkapkan, mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas pribadi dan buku nikah bagi yang berpasangan. 12 pasangan dan 2 orang tersebut akhirnya langsung digelandang ke kantor Satpol PP Majalengka.

Baca Juga:  Isteri Kerja Malam, Suami Malah Gauli Anak Tirinya

“Jadi 26 orang yang dibawa ke kantor Satpol PP Majalengka, hasil operasi Pekat yang digelar, Rabu (16/10/2019) malam. Diantaranya, 7 pasangan terjaring di kos-kosan, 5 pasangan di hotel dan 2 pasangan didapat disebuah jembatan,” ucapnya.

Sedangkan, kata dia, 2 orang lainnya itu, tidak bisa menunjukkan identitas, termasuk mereka yang berpasang-pasangan tidak menunjukkan buku nikah. Sejumlah pasangan yang diamankan tersebut kemudian dimintai keterangan serta didata identitasnya sebagaimana peraturan berlaku.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Ungkapkan Apa Yang Saat ini Kamu Rasakan Libra, Scorpio dan Sagitarius

Mereka diminta membuat surat keterangan agar tidak mengulangi kembali, diketahui oleh kepala desa dan camat setempat.

“Ya kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulang, semua yang terjaring razia di hotel dibawa ke kantor Satpol PP,” tandasnya. (Red)