Rapat OPD Bersama Polres Purwakarta Tanggulangi Miras dan Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masalah peredaran miras/oplosan dan narkoba saat ini menjadi fokus penanganan kasus di daerah Kabupaten Purwakarta. Salah satu penangannya dibahas bersama dalam rapat koordinasi yang digelar di aula Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (17/10/2019).

Dalam rapat tersebut dihadiri, Disporaparbud, Dinas Kesehatan, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra), dan Dinas Sosial, Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A), Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H. Agus Hasan Saefudin, mengatakan informasi yang disampaikan dari Sat Res Narkoba Polres Purwakarta bahwa saat ini maraknya peredaran minuman keras/oplosan dan narkoba di masyarakat khususnya pada anak usia sekolah dan pemuda di Kabupaten Purwakarta ini.

Baca Juga:  Pihak Keluarga Curiga Bripda IDF Dibunuh Secara Terencana, Ini Alasannya

“Ini sudah khawatir terutama anak-anak muda pengguna narkoba dan miras. Untuk itu, kami mengundang semua instansi terkait untuk jalin sinergitas dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, mengenai masalah penanggulangan bahaya narkoba di Kabupaten Purwakarta,” kata Agus, saat ditemui usai rapat koordinasi tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ada anggaran khusus untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkoba. Namun di setiap kegiatan kepemudaan yang melibatkan anak muda, akan kita masukan sosialisasi bahaya narkoba dengan menghadirkan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta untuk memberikan informasi mengenai masalah bahaya narkoba.

Baca Juga:  Ini Respon Dedi Mulyadi Soal Kasus Blasting PT MSS

“Intinya kami disini khususnya yang membidangi kepemudaan merespon baik untuk melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan peredaran narkoba,” ucapnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kepala Satres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ini sebagai langkah antisipasi harus segera dilakukan bersama guna mencegah agar generasi muda di Purwakarta tidak terjerumus mengkomsumsi narkoba maupun miras.

“Efek yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba maupun miras dapat mengganggu kesehatan serta masa depan generasi muda termasuk stabilitas keamanan,” kata Heri.

Melalui rakor ini, dirinya berharap, seluruh pihak dapat bersam-sama melakukan langkah antisipasi dan upaya prefentif serta penegakan hukum menjadi hal utama yang harus dikedepankan.

Baca Juga:  Dinkes Ciamis Pastikan Ranitidine Sudah Tidak Diedarkan

“Harapannya nanti akan memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.

Di samping itu, tambah dia, polisi dan elemen masyarakat lainnya menggelar deklarasi anti peredaran miras dan narkoba. Langkah tersebut untuk memperkuat komitmen dalam menanggulangi masalah miras.

“Sesuaikan arahan Pak Kapolres Purwakarta, mengerahkan Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk terjun ke masyarakat dalam program door to door. Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya miras hingga tingkat masyarakat di desa hingga rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW),” pungkasnya. (Gin)