Sama Kuat Raih Kursi, Parpol Mana yang Jadi Ketua DPRD Sukabumi

JABARNEWS | SUKABUMI – Ada hal menarik dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno. Sejumlah partai di Kota Sukabumi banyak yang memiliki jumlah kursi yang sama. Bahkan parpol peraih kursi yang sama itu berada di peringkat teratas.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kursi terbanyak diraih oleh Partai Gerindra dan Golkar dengan enam kursi. Setelah itu ada PKS dan Demokrat dengan raihan kursi sama sama lima. Raihan kursi yang sama pun dimiliki oleh PAN dan Nasdem. Ke dua partai tersebut memiliki tiga kursi.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 8 September 2022

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengatakan, dalam penentuan pimpinan DPRD Kota Sukabumi ditentukan dengan jumlah kursi terbanyak. Selain itu, dilihat juga dari raihan suara sahnya.

“Jadi kalau ada partai dengan jumlah kursi yang sama. Maka tinggal lihat saja suara sah partainya. Nanti suara partai paling banyak, dia menjadi pimpinan DPRD,” ujarnya, Senin (19/8/2019).

Baca Juga:  Pergeseran Tanah Terjadi di Sukamakmur Bogor, Tidak Ada Korban Jiwa

Menurutnya, hal itu sudah menjadi aturan baku. Terutama jika raihan kursinya memiliki jumlah yang sama antara partai satu dengan lainnya.

“Aturannya memang seperti itu,” ucapnya.

Apabila dilihat dari peraihan suara, Gerindra memeroleh 27781 suara sah, Golkar 25106, PKS, 28549, dan Demokrat 23928. Maka Gerindra meraih kursi DPRD Kota Sukabumi. Pasalnya, dibanding Golkar yang memiliki raihan kursi yang sama, suara sah Gerindra jauh lebih besar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Data dan Tensi Darah Jadi Kendala Vaksinasi Covid-19

Sementara PKS harus puas dengan memeroleh posisi sebagai wakil Ketua DPRD bersama Golkar. Meskipun suara sah PKS paling besar yakni 28549, namun jumlah kursi partai tersebut di bawah Gerindra dan Golkar. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat