Polisi Ringkus 5 Pelajar SMP Hendak Tawuran di Depok

JABARNEWS | DEPOK – Pertikaian antar pelajar kerap menimbulkan keresahan bagi para warga, sehingga anggota Reskrim Polsek Limo berhasil meringkus lima pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di dua tempat berbeda daerah Limo dan Grogol, Minggu (20/10/2019) dini hari.

Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar mengatakan aksi tawuran terjadi di dua lokasi yaitu pertama di Jalan Limo Raya (Pangkalan 25 Limo), dan satu lagi di daerah Limo. Petugas menyita sejumlah senjata tajam dan kayu yang digunakan untuk tawuran.

Baca Juga:  Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi di Purwakarta Tindak Pengendara Kenalpot Brong

“Aksi tawuran para pelajar tersebut, lanjut Kompol Iskandar berhasil dicegah setelah ada informasi masyarakat anggota kami patroli melakukan penyisiran di tempat tersebut,” katanya.

Untuk di Jalan Limo Raya anggota mengamankan AYY (15), MR (14) dan MY (13) rata-rata masih sekolah SMP kelas 8. Lalu di Grogol ada SA (13) dan MZ (15) tahun.

Baca Juga:  Larangan Mudik Dinilai Tidak Sukses 100 Persen, Apa Kata Pemerintah?

Pada saat melakukan olah TKP dipimpin Panit Buser Ipda Ronald Renagen didapatkan barang bukti dua buah celurit jenis gagang satu dan satu lagi tanpa gagang, lalu motor dua unit Yamaha Soul dan Blade dan satu buah HP android.

Baca Juga:  Lewat Program Ini, Ridwan Kamil: Anak-Anak Muda tidak Usah Pergi ke Kota

“Sudah tiga orang saksi kita mintai keterangan. Bagi pelajar yang terbukti membawa senjata tajam akan dilakukan proses hukum sesuai prosedur,” katanya.

Iskandar menambahkan aksi tawuran yang terjadi di wilayahnya kerap kali menjelang waktu dini hari.

Kemungkinan siang hari anggota telah melakukan patroli di masing-masing wilayah sehingga mempersempit ruang gerak pelajar sehingga bermain malam hari. (Red)