Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar mengatakan aksi tawuran terjadi di dua lokasi yaitu pertama di Jalan Limo Raya (Pangkalan 25 Limo), dan satu lagi di daerah Limo. Petugas menyita sejumlah senjata tajam dan kayu yang digunakan untuk tawuran.
Baca Juga:
Pondok Pesantren di Cianjur Roboh, Belasan Santri Dibawa Ke Rumah Sakit
Kebijakan Baru Presiden Joko Widodo: Bakal Didik Warga Untuk Cegah Terorisme
“Aksi tawuran para pelajar tersebut, lanjut Kompol Iskandar berhasil dicegah setelah ada informasi masyarakat anggota kami patroli melakukan penyisiran di tempat tersebut,” katanya.
Untuk di Jalan Limo Raya anggota mengamankan AYY (15), MR (14) dan MY (13) rata-rata masih sekolah SMP kelas 8. Lalu di Grogol ada SA (13) dan MZ (15) tahun.
Pada saat melakukan olah TKP dipimpin Panit Buser Ipda Ronald Renagen didapatkan barang bukti dua buah celurit jenis gagang satu dan satu lagi tanpa gagang, lalu motor dua unit Yamaha Soul dan Blade dan satu buah HP android.
Halaman selanjutnya 1 2