Ahmad Syaikhu Menilai Kabupaten Bekasi Wajib Miliki Wakil Bupati

JABARNEWS | BEKASI – Ketua DPW PKS Jawa Barat, Ahmad Syaikhu berpendapat Kabupaten Bekasi wajib memiliki wakil bupati sepeninggalan Eka Supria Atmaja yang naik jabatan menjadi Bupati Bekasi serta mantan Bupati Neneng Hasanah Yasin yang menjadi pesakitan usai terbukti bersalah dalam kasus suap Meikarta.

“Sangat butuh (wakil bupati) wajib ada mengingat beban tugas bupati yang cukup berat,” katanya di Cikarang, Senin (21/10/2019).

Anggota DPR RI itu mengaku keberadaan wakil bupati mutlak diperlukan guna membantu tugas-tugas bupati dalam menyelesaikan beragam persoalan daerah.

Baca Juga:  Kota Cimahi Naikan Tarif Parkir Mulai Maret 2021, Ini Besarannya

“Karena kita sama-sama menyadari banyak tugas yang tidak bisa dihandle oleh seorang bupati saja,” ucapnya.

Pria yang juga pernah menjabat Wakil Wali Kota Bekasi itu pun merasakan betapa beratnya beban kerja serta tanggung jawab yang begitu besar dari seorang wakil kepala daerah.

“Itu baru di Kota Bekasi bagaimana Kabupaten Bekasi yang notabene lima kali lebih luas dari Kota Bekasi, tentu semakin berat tugas bupati apabila tidak didampingi seorang wakil,” ujarnya.

Baca Juga:  Tok! Zaenal Mutaqin Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Subang Periode 2021-2026

Ditambah lagi menurutnya ada sederet pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan mulai dari persoalan pengangguran, lingkungan hidup, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik yang kerap dikeluhkan warga Kabupaten Bekasi.

“Saya turut prihatin juga karena saya berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 7 Jawa Barat dimana saat berkunjung ke Kabupaten Bekasi persoalan-persoalan itu tak kunjung terselesaikan,” ungkapnya.

Kehadiran sosok wakil bupati diharapkan mampu membantu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik lagi.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Secara Administrasi, Bogor Timur Siap Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

Syaikhu juga menekankan Wakil Bupati Bekasi kelak mampu menata dan memperbaiki kinerja aparatur pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik serta menutup celah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Jangan sampai ada lagi kasus korupsi jilid II di sini, harus dibuat sistem untuk menutup celah korupsi hanya saja perlu adanya komitmen karena sebagus apapun sistem jika komitmennya rendah maka akan sia-sia. Saya rasa sosok wakil bupati mampu membantu bupati untuk merealisasikannya,” katanya. (Ara)