DPRD Jabar Minta TPPAS Segera Difungsikan

JABRNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakina Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta agar Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, harus segera difungsikan. Untuk mewujudkan kawasan permukiman yang sehat dengan lingkungan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Senin, di Bandung, mengatakan kelanjutan pembangunan TPPAS Regional ini harus dilakukan dengan serius. Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga:  Menjajal Keindahan Gunung Puntang Sebagai Objek Wisata Bandung

“Beberapa waktu lalu, kita melakukan monitoring Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung,” ujar Ineu

Kemudian Ineu mengatakan sudah ada komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan enam pemerintah daerah pengguna Iayanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka.

“Dengan sistem waste to energy ini, kami harap bisa terwujud TPPAS Regional Legok Nangka yang betul betul bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya ini,” kata Ineu.

Baca Juga:  Fantastis!! Libur Natal, 29.108 Pengunjung Padati Air Mancur Sribaduga

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono mengatakan keberadaan TPPAS Regional di Jawa Barat sudah sangat mendesak sehingga pihaknya mendorong TPPAS di Jawa Barat agar bisa segera berfungsi.

“Kita berharap TPPAS Regional Legok Nangka ini dan Nambo (TPPAS Regional Lulut Nambo) agar bisa segera beroperasi karena daerah sekitarnya sudah sangat membutuhkan,” kata Imam.

Baca Juga:  Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Terparkir di Bungur Bandung

Selain segera beroperasi, Imam mendorong pemanfaatan teknologi dalam operasional TPPAS, pentingnya bisa mengelola sampah menjadi sumber energi juga akan menjadi sebuah terobosan baru bagi pengelolaan sampah di Indonesia.

Imam berharap dengan adanya TPPAS Regional Legok Nangka, sampah bisa dikelola dan diproses secara aman sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. (RED)