Pemkab Cirebon Targetkan ODGJ Bebas Pasung Tahun Ini

JABARNEWS | CIREBON – Penyakit gangguan mental atau sering juga disebut penyakit gangguan jiwa merupakan penyakit yang mempengaruhi otak dan mengganggu keseimbangan kimiawi. Mereka yang mengalami kondisi ini dikenal dengan sebutan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penderita gangguan mental kerap mengalami nasib yang jauh lebih buruk, banyak ODGJ yang menjalani hidup dengan cara dipasung.

Atas dasar tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi mengenai “Optimalisasi dan Peran Tim Penanggulangan Kesehatan Jiwa Masyarakat” (PKJM) bertempat di hotel Patra Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

“Orang dengan gangguan jiwa sebanyak pada tahun ini sebnyak 25 orang, saat ini sudah tidak dipasung lagi. Tapi masih menjalankan perawatan di masing- masing wilayah pantauan Puskesmas sebanyak 60 unit se Kabupaten Cirebon,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga:  Begini Cara Agar Bangun Tidur Jadi Lebih Segar

Di Kabupaten Cirebon sendiri menargetkan seluruh warganya yang mengalami gangguan jiwa agar diperlakukan baik.

“Hal itu sesuai dengan visi misi Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 Bebas dari Pasung sehingga program tersebut terus dilakukan pengawalan,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Kadinkes, pelibatan tim yang tergabung dalam tim PKJM tersebut diisi dari bebagai elemen dan jajaran untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam mengentaskan terkait dengan bebas pasung sesuai program pemerintahan Jawa Barat.

Baca Juga:  Kepala Desa di Ciamis Tewas Usai Dihantam Mobil dari Belakang

“Kami libatkan semua elemen dari mulai jajaran Puskesmas hingga Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Cirebon. Alhamdulillah, baik sarana dan prasarana hingga SDM di kami sudah memadai. Masyarakat yang mengalami gangguan jiwa sudah bisa ditangani di daerah dan tidak harus dibawa ke rumah sakit khusus di Bogor,” katanya.

Eni menambahkan, tim yang dilibatkan juga berperan dalam melakukan identifikasi dan pendataan di masing-masing wilayahnya untuk mencatat bila ditemukan masyarakat yang mengalami gangguang jiwa terlebih dalam kondisi dipasung.

Baca Juga:  Jabar Berkomitmen Jadi Provinsi Paling Toleran

“Kami siap menerima laporan dan jika ada temuan silahkan menghubungi instansi kesehatan. Sehingga kami akan menindaklanjutinya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat tercatat ada sebanyak 25 orang mengalami gangguan jiwa, yang sebelumnya dari jumlah tersebut dalam kondisi dipasung. Namun saat ini tengah menjalankan perawatan medis hingga penyembuhan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Dari data jumlah tersebut tercatat menurun sejak tahun 2017 yang sebelumnya mencapai 74 orang dan saat ini dinyatakan sudah sembuh dan kembali bisa beraktivitas dan berbaur dengan masyarakat. (Ara)