JABARNEWS | BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, memanggil sejumlah mitra kerjanya dalam rangka agenda menetapkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2020.
Menurut, Husni Thamrin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, dalam pemangilan tersebut berharap dapat mengetahui besaran kebutuhan anggaran yang disusun berdasarkan rencana kerja di masing-masing dinas. Selasa (22/10/2019)
“DPRD memliki fungsi pengawasan sehingga pihaknya merasa perlu mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan anggaran yang diajukan dalam APBD 2020,” Ujar Husni
Dalam kesempatan yang sama pihaknya juga mempertanyakan rendahnya serapan anggaran tahun 2019, khususnya di dinas teknis sebab apabila dibiarkan maka dikhawatirkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) bakal bertambah.
Husni mengklaim besarnya potensi SILPA erat kaitannya dengan keterlambatan digelarnya sejumlah kegiatan di dinas teknis yang selalu terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Dia menyebut idealnya penyerapan anggaran sedianya sudah bisa dimulai pada Maret, namun yang terjadi tiap tahunnya selalu terlambat hingga di Juli.
“Kita masih cari formulanya kenapa hal ini bisa terjadi. ABT (Anggaran Biaya Tambahan) digelarnya terlambat karena memang di APBD Murni lambat dibukanya. Hampir setiap tahun di akhir anggaran selalu ada kegiatan yang grasak-grusuk. Ini bermula karena pekerjaan fisiknya telat,” ungkapnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memiliki beberapa mitra kerja diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran. (Ara)