Emil: Ada Kado Istimewa dalam Hari Santri Nasional 2019

JABARNEWS | BANDUNG – Hari ini, Selasa (22/10/2019), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2019 di lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa di Hari Santri Nasional ini ada sebuah hadiah untuk para santri dan pesantren. Pasalnya, DPR RI telah mengesahkan RUU Pesantren.

Baca Juga:  Gaji ke-13 Plus Tukin, Sri Mulyani; Pencairan Dimulai 1 Juli

“Alhamdulillah di tahun ini peringatan Hari Santri ada kado istimewanya yaitu diloloskannya undang-undang Pesantren ini menandakan negara akan memfasilitasi dari program maupun anggaran yang selama ini berbeda-beda,” ucap Emil demikian sapaan akrabnya kepada wartawan usai upacara Hari Santri Nasional 2019.

Selama ini, lanjut Emil, ada yang terlewat karena pendidikan pesantren tradisional seringkali kurang mendapat atensi. Dia berharap, dengan hadirnya undang-undang pesantren dapat membuat suasana Hari Santri Nasional 2019 ini menjadi luar biasa.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik Nataru Diprediksi Terjadi pada 1 Januari 2024

“Jadi, ini mulai menandakan kita sangat menghormati merayakan sumber daya manusia yang datang dari pesantren,” katanya.

Emil menyebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan program satu pesantren ke satu produk untuk kemandirian ekonomi pesantren yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional khususnya Jawa Barat.

Baca Juga:  Puan Maharani Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan!

“Kita ada program satu pesantren ke satu produk ini ada 1100 sudah lolos sedang mempersiapkan marketing dari produknya ujungnya adalah kemandirian ekonomi,” tandasnya. (RNU)