Program RTW Tanpa Biaya Sampai Kembali Bekerja

JABARNEWS | PURWAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta saat ini sedang melakukan pendampingan kepada salah satu pekerja yang sebelumnya mengalami kecelakaan kerja.

Pendampingan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK-RTW).

Adapun nama pasien tersebut yaitu Wulan Agustini, yang merupakan salah satu karyawan dari PT. Solve IT Purwakarta.

“Hari ini kita melakukan pendampingan rehabilitasi medik salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Wulan Agustini ke RSUP. dr. Hasan Sadikin Bandung,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Didi Sumardi, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga:  Hingga Tahun 2017, Hutang Pemerintah Rp 3.938,7 Triliun

Didi menceritakan, sebelumnya Wulan Agustini mengalami kecelakaan saat akan berangkat bekerja pada tanggal 20 Juli 2019 yang lalu dan mengalami patah tulang.

Kemudian pada tanggal 24 Juli 2019, pasien mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk menjani amputasi pada lengan kirinya.

“Alhamdulillah saat ini kondisi luka jahitan pasca amputasi sudah semakin membaik,” jelas Didi.

Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan Wulan Agustini kembali memiliki semangat untuk kembali bekerja.

Baca Juga:  Ketegasan Presiden Jokowi Bela Palestina Dipuji ICMI: Tidak Ada Pilihan!

“Namun yang lebih penting dari itu, yang bersangkutan bisa menerima dengan ikhlas kondisinya saat ini, dimana salah satu tangannya sudah diamputasi,” ujar Didi.

Didi menjelaskan, program RTW merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

RTW adalah pertambahan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan JKK yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Kecelakaan yang berakibat menjadi disabel sementara atau permanen maupun yang berpotensi menjadi disabel.

Baca Juga:  Buntut Penolakan Omnibus Law, Sunda Empire Jadi Trending di Twitter

“Pendampingan ini juga untuk membangun psikis (mental) percaya diri sebelum kembali bekerja penting dilakukan. Dengan demikian para pekerja yang menjadi disabel karena kecelakaan kerja, tetap bersemangat dan bekerja dengan optimal,” kata Didi.

Didi menambahkan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengalami hambatan dalam bekerja, berkesempatan mengikuti proses pemulihan sesuai kebutuhan masing-masing.

“Program RTW ini dilakukan tanpa biaya apapun, semua biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan mulai dari pengobatan, perawatan, hingga prothesa sampai peserta bisa kembali bekerja” ungkap Didi. (Zal)