Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya Ratusan Kendaraan Terjaring Petugas

JABARNEWS | DEPOK – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019 ratusan pengendara motor harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya mereka terjaring dan ditilang anggota Satlantas Polresta Depok yang melanggar di Jalan Margonda pada Rabu(23/10/2019).

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan setelah melakukan Operasi Zebra Lodaya di hari pertama berhasil menjaring 524 kendaraan yang melanggar dan langsung ditindak berupa tilang.

“Tindakan yang kami berikan berupa menilang lantaran para pengendara tidak mengindahkan masuk ke jalur cepat di Margonda yang khusus buat kendaraan pribadi dan kendaraan roda empat,” katanya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Minta Penyintas dan Penerima Vaksin Covid-19 Tetap Disiplin Prokes

Kegiatan razia kendaraan motor yang masuk ke jalur cepat di Margonda, lanjut Kompol Sutomo, mulai dari monumen perbatasan Jakarta–Depok.

“Sudah jelas ada rambu larangan motor tidak boleh masuk ke jalan cepat namun masih juga tidak diindahkan sehingga banyak yang kejaring anggota saat melakukan Operasi Zebra,” jelasnya.

Sementara itu pelaksaan Operasi Zebra Jaya 2019 berlangsung selama 14 hari hingga Rabu (5/11/2019). Sasaran dalam operasi kali ini motor dan mobil serta angkutan umum yang melanggar aturan tertib berlalulintas.

Baca Juga:  Rumor Paham Radikal Susupi KPK, Karena Pegawai Gunakan Celana Cingkrang

Jadi ada 12 tingkat pelanggar yang menjadi sasaran kita dalam Operasi Zebra Lodaya kali Ini, yaitu pengendara yang tidak memiliki SIM, Pengendara motor dan mobil tidak mempunyai kelengkapan stnk, melawan arus,tidak menggunakan helm SNI mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, menggunakan hp saat mengemudi, berkendara dibawah umur, motor berboncengan tiga orang, kendaraan mobil atau lebih tidak layak jalan, kendaraan kelengkapan standar, mengemudi dibawah pengaruh alkohol,kendaraan memasang rotator atau sirine bukan peruntukannya.

Baca Juga:  Serbuan Vaksinasi di Purwakarta Terus Digenjot, Kali Ini Sasar Karyawan Industri

“Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara bermotor agar menyiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak melanggar peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Tujuan operasi ini adalah selain dapat membuat lancar lalulintas juga menekan angka kecelakaan di jalan raya. Terkait pengendara yang mencoba menghindari pemeriksaan petugas, dirinya berharap masyarakat dapat taat dan memenuhi kewajibannya dengan melengkapi seluruh surat-surat kendaraannya. (Red)