Peredaran Miras Kian Marak, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

JABARNEWS | PURWAKARTA – Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Purwakarta kian hari, semakin memprihatinkan. Masyarakat di wilayah ini pun mulai resah dengan kembali maraknya penjual minuman memabukan tersebut. Ironisnya, tak hanya berkedok depot jamu, para penjual minuman memabukkan ini mulai berkamuflase dengan bisnis lain. Misalnya, bengkel dan tempat lainya.

Sayangnya, meski kondisinya sudah demikian aparat terkesan tutup mata. Padahal, sejumlah elemen masyarakat berharap masyarakat segera bertindak tegas. Apalagi, para penjual minuman keras ini sudah mulai kembali terang-terangan.

Baca Juga:  Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Jawa Barat

Dicky Saputra (38) salah seorang warga di Kecamatan Purwakarta, mengaku pihaknya turut prihatin dengan kembali maraknya para penjual minuman beralkohol. Padahal, beberapa tahun lalu nyaris tak ada lagi peredaran barang haram ini setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan.

“Kami berharap, pengawasan dari pemerintah lebih diperketat lagi. Jangan sampai berbanding terbalik dengan aturan yang dulu. Di satu sisi ingin memutus mata rantai peredarannya, di sisi lain petugas penegak aturannya seperti menutup mata,” ujar Dicky kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).

Menurut sepengetahuan dirinya, selama ini ada peraturan daerah tentang K3.

Baca Juga:  Dandhy Laksono Ingin UU ITE Direvisi

Mungkin, kata dia, aturan tersebut bisa menjadi acuan untuk penindakan. Dalam hal ini, pihaknya berharap MUI juga bisa turut berperan aktif.

Sebelumnya, Ketua MUI Purwakarta, KH Abun Bunyamin juga sempat menyampaikan hal sama. Menurutnya, aparat harus segera bertindak tegas menyikapi kondisi tersebut. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.

“Kami minta aparat segera bertindak tegas,” ujar Abun.

Abun pun menyampaikan, minuman beralkohol bisa menjadi salah satu sumber dari berbagai penyakit masyarakat. Apalagi, dari sisi agama sudah jelas hukumnya.

Baca Juga:  Polemik PT EHS, Ketua P3SRS: Investor Akan Timbulkan Trauma

Menurut dia, dampak meminum minuman keras ini salah satunya bisa memicu kenakalan remaja. Bisa saja, para remaja ini setelah mabuk-mabukan, kemudian melakukan hal negatif. Misalnya, mencopet, berkelahi bahkan hingga melakukan tindak asusila.

Untuk itu, pihaknya meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan untuk menggelar operasi skala besar. Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran minuman memabukan ini.

“Intinya harus ada ketegasan dari aparat,” pungkasnya. (Gin)