DPD RI: Pilkada Serentak 2020 Harus Lebih Baik

JABARNEWS I JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI,  Agustin Teras Narang mengatakan, permasalahan yang ditemui pada penyelenggaraan pilkada serentak 2018 lalu harus menjadi pertimbangan dalam persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 menjadi lebih baik.

“Komite I DPD RI melihat berbagai permasalahan yang ditemui pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 lalu dapat menjadi pertimbangan bagi persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 nanti agar lebih siap,” ujar Teras Narang di Ruang Rapat Komite I Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (21/10/2019).

Selain itu, biaya politik tinggi dalam pencalonan kepala daerah sehingga terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK. Hal tersebut terjadi karena halalkan mahar politik dalam proses pencalonan di Partai Politik.

Baca Juga:  Ini Khasiat Cincau Untuk Kebugaran Tubuh

Sementara itu, Direktur Perludem Titi Anggraini pun mengapresiasi kinerja Komite I DPD RI yang langsung tancap gas meski baru dilantik untuk melihat permasalahan seputar persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 itu yang meliputi 270 daerah, dengan rincian sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota.

“23 September 2020 nanti salah satu Pilkada terbesar, menjadi salah satu parameter penting setelah pemilu 2019 yang komplek dan banyak permasalahan. Perlu adanya kerangka hukum yang berkepastian sehingga mampu melaksakan pemilu yang demokratis,” katanya.

Baca Juga:  Penulis Buku Bung Karno Ditemukan Tewas Membusuk

“Saya lihat ada inkonsistensi antara aturan yang mengatur pemilu dan pilkada, tidak kompatibelnya Lembaga Bawaslu dan Panwaslu, belum lagi jika ingin menggunakan rekapitulasi perhitungan secara elektronik harus diatur di Undang-Undang agar legitimasi hukumnya kuat, dan revisi aturan menyangkut kampanye di media sosial, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh penyelenggaraan pemilu,” tambahnya. 

Ditempat yang sama, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti mengungkapkan bahwa DPD sudah seharusnya ikut dalam pengawasan Pilkada serentak karena terkait dengan kepentingan daerah.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Kemenag Lakukan Pembinaan Pada Delapan Ribu Pendakwah

Selain itu juga, Pilkada untuk mendapatkan kepala daerah yang berkualitas, dan memajukan daerah.

Ke depan sinergi antara DPD dan Kepala Daerah harus dapat terjalin dengan baik, DPD dapat turut mengawasi berjalannya program-program pembangunan di daerah.

“Selain itu, tujuan mendapatkan kepala daerah yang berkualitas mampu mempercepat kemakmuran daerah melalui kepala daerah yang berkualitas. Jika itu dapat maka Indonesia menjadi makmur, saya kira perlu juga adanya penelitian sejak 2005 dilaksanakan hingga saat ini seberapa besar kemajuan daerah yang kepala daerahnya dipilih langsung oleh masyarakat,” ucap Valina. (Odo)