Aplikasi Ware House Mudahkan Akses Layanan Masyarakat Tasikmalaya

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Aplikasi Ware House kependudukan, percepatan akses layanan terhadap masyarakat akan semakin lebih dimudahkan.

Penggunaan sistem aplikasi Ware House ini menghubungkan antara data base yang ada di Disdukcapil dengan aplikasi yang ada di OPD-OPD di Kota Tasikmalaya atau lembaga lainnya yang telah berbadan Hukum,” ucap Kasi Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Hadi Kresnadianto kepada Jabarnews.com, diruang kerjanya, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga:  Yana Mulyana: Kekurangan Stok Oksigen Terjadi Karena Masyarakat Panik, Tiba-tiba Beli

Menurutnya, pemanfaatan data ware house ini dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat, contohnya seperti di rumah sakit, ketika pasien sudah pernah berobat, cukup memasukan NIK ke aplikasi Ware House, otomatis data riwayat pasien akan langsung ditemukan.

“Data base kependudukan dan aplikasi ware house di Disdukcapil sudah siap digunakan, tinggal peran kerjasamanya dari OPD atau lembaga pengguna,” ucapnya.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukabumi, Ini Pengakuan Kades Cimerang

Oleh sebab itu ujar Hadi, dengan desiminasi pemamfaatan data ini, diharapkan peran dari masing-masing OPD bisa lebih aktif untuk menggunakan data base yang telah disediakan Disdukcapil.

Hadi mengaku bahwa untuk saat ini kita sedang berproses dengan 4 OPD di Kota Tasikmalaya, yakni RSU Dokter Soekardjo, Dinas Kesehatan, BKPPD dan RS TMC, ke-4 OPD tersebut nantinya akan menjadi pilot project dalam pemamfaatan aplikasi data Ware House di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Langgar Aturan PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan

“Target kita semua OPD bisa terkoneksi dan menggunakan aplikasi Ware House, sehingga program tersebut sejalan dengan visi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yakni Tasikmalaya Berbudaya Digital,” jelas. (CR2)