Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Modus Kapsul Keperawanan

JABARNEWS | BOGOR – Praktik prostitusi online semakin marak beroperasi sejak pengenalan situs jejaring sosial makin gencar dikalangan pengguna telepon cerdas (smartphone). Kali ini pelaku makin leluasa menjajakan keperawanan gadis-gadis desa dibawah umur melalui media sosial, seperti Whatsapp, Instagram, Facebook, hingga WeChat. Tarifnya juga tak tangung-tangung mencapai Rp.20 juta sekali kencan.

Polres Bogor berhasil menangkap dua germo prostitusi online, Mami Y (28 tahun) dan Papi GG (29 tahun) serta seorang wanita KO (20 tahun) yang hendak dijual dan seorang pelangan di sebuah hotel di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Joni mengatakan, bisnis haram tersebut berhasil dibongkar setelah menggerebek salah satu kamar hotel di kawasan Sentul saat bertransaksi beberapa waktu lalu.

“Kami grebek mereka di salah satu hotel di Sentul saat transaksi dengan pria hidung belang. Kami juga amankan seorang gadis yang akan dijual kedua germo tersebut,” ujar Joni di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga:  10 Kata-kata Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Berkesan dan Romantis

Menurutnya pelaku bisa dengan mudah menjerat atau bahkan mencari pelanggan. Tak jarang pelanggan bisa memesan sesuai keinginan bisa di bawah umur atau dewasa berikut foto yang dipasang. Para germo manfaatkan gadis-gadis desa yang butuh uang.

“Para germo meminta uang muka yang harus ditransfer kepada calon pelanggannya sebesar Rp 3 juta. Setelah itu, gadis perawan pesanan pria hidung belang diantar ke kamar hotel atau tempat yang disepakati,” jelasnya.

Setelah diterima uang DP maka dibawalah korban di dalam kamar hotel untuk sisanya diberikan nanti setelah selesai kencan. Bagi jatahnya germo dapat Rp 3 juta dan Rp 17 juta untuk gadis perawan yang dieksploitasi.

Namun ternyata kedua germo hanya tipu-tipu melego perawan desa, faktanya tidak sesuai. Modus yang dilakukan memalsukan keperawanan dengan memasukkan obat kapsul berisi cairan berwarna serupa darah dan dimasukkan ke dalam organ intimnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 31 Desember 2021: Leo, Akan Merencanakan Liburan

“Nah, modusnya kita ketahui tidak semua perawan karena mereka menggunakan obat supaya saat terjadi hubungan suami istri, darah itu keluar sehingga seperti perawan,” terang Joni.

Berdasarkan pengakuan KO, germo memintanya menggunakan kapsul perawan. KO mengaku telah menggunakan kapsul perawan sebanyak tiga kali sebelum melayani pria hidung belang.

Hingga saat ini, Joni menyebut masih menelusuri jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang dinaungi Mami Y dan Papi GG. Sebab, berdasarkan jejak digital masih terdapat setidaknya sejumlah jaringan PSK yang berasal dari berbagai kalangan dan profesi.

“Kita belum bisa pastikan. Kalau di chat Whatsapp mereka ada sekitar 25 orang. Ada yang dari desa, pelajar ada juga yang freelance tergantung kebutuhan pelanggan,” terangnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 8 November 2022

Terkait keterlibatan PSK yang berada di bawah umur, Joni belum dapat memastikan. Dia menyatakan, masih terus melakukan penyelidikan.

“Ini masih dalam penyelidikan kita, apakah ada atau tidak. Tapi, sementara yang kita lakukan pemeriksaan kemarin itu kategorinya bukan di bawah umur,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Kita juga amankan barang bukti tiga handphone, baju korban, mobil dan uang Rp 3 juta. Kita akan terus dalami jaringan prostitusi online perawan buatan ini,” jelas Joni.

Untuk itu Joni mengimbau, jika pemberantasan prostitusi online ini memerlukan peran banyak pihak. Prostitusi online ini bukan sekadar tanggung jawab Polri/Kominfo melainkan seluruh stake holder terkait pemda, masyarakat dan kementrian lainnya. (Red)