Kisah Pilu Eks TKW Asal Cianjur Tak Digaji Selama 5 Tahun

JABARNEWS | CIANJUR – Selama 5 tahun bekerja di Arab Saudi, Eti binti Udung Nosim (46) warga Kampung Cicantu Babakan, RT 3 RW 6, Desa/Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, diketahui tidak pernah mendapatkan upah atau bayaran dari jerih payah selama bekerja oleh sang majikannya di Jeddah, Arab Saudi.

Ia kemudian mengadukan nasibnya ke organisasi LSM Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur.

Ketua Divisi Hukum DPC Astakira Kabupaten Cianjur Rahman Saepulloh mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak Eti.

Baca Juga:  Baru Bebas Dari Penjara, Nora Alexandra dan Jerinx SID Pamer Foto Berdua

“Kami dan tim terus berupaya agar pihak majikan mantan PMI ini membayar gajinya selama 5 tahun. Jika melihat dari sisi UU No 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, di situ tercantum ada perlindungan pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan. Makanya kami akan terus perjuangkan. Kasihan itu hasil keringat wajib dibayar,” ucap Rahman.

Eti menceritakan kronologi keberangkatannya ke Jeddah melalui PT Rahmat Jasa Safira pada tahun 2010 silam. Ia bekerja pada seorang majikan berinisial HAA dengan iming-iming gaji 800 riyal. Selama bekerja, Eti tak sekalipun menerima gaji.

Baca Juga:  Suarakan Keadilan Zonasi dalam PPDB, Orang Tua Demo di Balaikota Bandung

“Saya sering meminta gaji dibayarkan, sering juga minta pulang. Namun saya malah dapat pukulan, bahkan wajah saya sampai berdarah,” kata Eti kepada wartawan, Sabtu (26/10/2019).

Pada tahun 2017 ibu empat anak itu akhirnya dibawa ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah untuk mengurus kepulangan. Majikan hanya memberikan hak gaji selama 2 tahun, sementara 5 tahun gajinya tidak dibayarkan. Majikannya berjanji akan mengirimkan gajinya begitu tiba di tanah air.

Baca Juga:  104 Pati TNI Dimutasi, Kopassus Punya Danjen Baru

“Sampai hari ini tidak ada kabar, total hak saya kurang lebih Rp 177.600.000. Saya bingung mau mengadu ke siapa, kalaupun menghubungi majikan hanya dikasih janji-janji katanya akan dibayar,” katanya.

Dia berharap kepada pemerintah terutama KJRI Jeddah agar bisa memfasilitasi tuntutan hak gaji yang 5 tahun belum dibayarkan oleh mantan majikannya itu. (Red)