Rektor Widiatama: Radikalisme Bukan Urusan Menteri Agama

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan salah satu tugas dari Menteri Agama (Menag) yang baru, Fachrul Razi yakni mengatasi radikalisme. Hal tersebut dilakukan, karena melihat dari latar belakangnya sebagai Jenderal yang dinilai mampu memberantas radikalisme.

Pernyataan ini menjadi kontroversi serta perbincangan para pakar dan akademisi. Pasalnya, dalam memberantas radikalisme bukan tupoksi Menteri Agama.

Rektor Widiatama, Obsatar Sinaga mengatakan, penempatan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dinilai kurang baik apalagi ditugaskan untuk mengatasi kasus radikalisme. Karena menurutnya, jika memilih orang yang bukan ahli dalam bidangnya akan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Perusahaan Logistik Desak Pilkada Ditunda, Ini Alasannya

Selain itu, Obsatar beranggapan bahwa Fachrul yang seorang jenderal yang sudah pensiun akan sulit untuk memerintah anggota TNI yang aktif.

“Enggak, mereka jenderal pensiunan merintahkan yang aktif agak sulit,” kata Obsatar di Hotel Horison, Bandung, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:  Warga Terdampak Corona Di Purwakarta Akan Dapat BLT Dana Desa

Dirinya menyebut, tugas Menteri Agama hanya perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan, dan bukan radikalisme.

“Menteri agama ngapain selama ini ngurus haji, ngurus hari lebaran, ngurus-ngurus isbat, ngusus kapan penentuan puasa, begitu. Dirjen pembinaan juga kerjanya membina soal keagamaan, bukan membina radikalisme,” jelasnya.

Baca Juga:  Tragedi Kanjuruhan, Polri Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Obsatar menuturkan, kalau radikalisme ditangani oleh Menag itu sama dengan menyebut bahwa radikalisme dan terosisme berasal dari agama. Sedangkan, lanjutnya, radikalisme dan teroris itu adalah sebuah kelompok orang yang bertindak untuk menakut-nakuti kelompok besar.

“Apa memang radikalisme dan terorisme itu identik dengan Islam atau agama? kan enggak. Lalu menteri agama mau menanggulangi lewat agama gitu?,” tandasnya. (RNU)