Polisi Buru Pelaku Sindikat TPPO Dua Wanita Asal Sukabumi

JABARNEWS | SUKABUMI – Semakin terorganisirnya kejahatan perdagangan orang menjadi persoalan tak berujung. Pasalnya dunia ini pasti ada negara yang kekurangan tenaga kerja domestik, sehingga butuh mendatangkan tenaga kerja dari negara lain. Faktor kedua, dalam hal ini untuk Indonesia, karena warga Tanah Air banyak yang ingin bekerja di luar negeri.

Dua wanita asal Kabupaten Sukbumi tepatnya Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan yakni Lina dan Tuti sebagai buruh migran masih berada di Irak. Diharapkan upaya koordinasi dengan pihak kepolisian ini bisa segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk menangkap pelakunya dan mengungkap kasus ini,” kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat Jejen Nurjanah di Sukabumi, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga:  Momen HPN 2023, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Berharap Jurnalis dan Perusahaan Media Terus Meningkatkan Kualitas

Lanjut dia, dari informasi yang diterimanya ada tujuh wanita korban TPPO yang berada di Irak, mereka merupakan warga Jabar seperti Kabupaten Sukabumi dan Karawang.

“Pelaku yang memberangkatkan buruh migran tersebut diduga sudah terorganisir dan untuk mengelabuhi kedua korban pihak sponsor perusahaan penyalur TKI ke luar negeri tersebut mengiming-iming kerja di Qatar sebagai pelayan di restoran namun, ternyata dibawa ke Erbil, Irak,” jelasnya.

Saat ini SBMI masih berkomunikasi dengan salah satu korban yakni Tuti karena, hanya dirinya yang memegang alat komunikasi. Kondisinya pun memprihatinkan selain tangannya sakit, uang saku sebesar 240 Dollar AS disita agen tenaga kerja di Irak dan sejak sampai di negara konflik atau Februari tidak pernah mendapatkan upah.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Anggaran OPOP Sangat Rendah, Baru 54% Tersalurkan

“Kami juga sudah meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri RI, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Kedutaan Besar RI di Irak dan sejumlah instansi lainnya termasuk Pemkab Sukabumi untuk bisa segera memulangkan Lina dan Tuti,” tambahnya.

Jejen mengatakan dari komunikasi terakhir Tuti mengaku kerap menghubungi agen yang memberangkatkannya ke Irak dan minta dipulangkan tetapi, agen itu tidak mau bertanggung jawab dan hanya menjualnya ke Irak.

Baca Juga:  IKIAD Jawa Barat Gelar Silaturahmi dan Seni Budaya untuk Kebersamaan serta Kolaborasi

Kasus ini pun menjadi semakin pelik yang disebabkan majikan serta agen di Irak meminta ganti rugi agar bisa membebaskan Lina dan Tuti. Mereka beralasan mendapatkan dua wanita itu dengan cara membelinya dan harganya pun cukup mahal.

Polisi bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintahan dalam mengungkap jaringan dan sindikat TPPO. Di antaranya, BNP2TKI, Satgas TPPI Kejaksaan Agung, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri, serta KBRI. (Ara)