Melki Laka Lena: Data Kependudukan di NTT Kacau

JABARNEWS | JAKARTA – Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menjadi persoalan serius yang harus ditangani pemerintah. Salah satu daerah yang selama ini, selalu mendapat peti jenazah yang dikirim dari negara tujuan adalah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Data BP3TKI Kupang, jumlah TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri dan dikirim kembali ke Indonesia sejak Januari hingga Agustus 2019 mencapai 76 orang. TKI yang meninggal tersebut berstatus TKI Ilegal.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Empat Pilar Kebangsaan Bisa Tangkis Paham Radikal

Terkait hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Melki Laka Lena menegaskan, hal utama yang harus dibenahi guna mengatasi persoalan TKI adalah data kependudukan.

“Kita musti benahi dari dasar itu, data kependudukan. Jebol yang pertama itu karena data kependudukan kita tidak dikontrol dengan baik. KTP disalahgunakan untuk membuat orang ke luar negeri,” ujar Melki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

“Kita tidak mempunyai profile kependudukan yang pas urusan ketenagakerjaan kita di NTT. Jadi profil tenaga kerja dari Indonesia, khususnya dari NTT, kita engga punya dengan baik karena data kependudukan kita kacau ya,” tambahnya.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Cisaat Terkejut Kedatangan Helikopter

Selanjutnya Melki meminta kepada pemerintah supaya mempersiapkan TKI yang keluar negeri yang mempunyaj keterampilan dan kemampuan berbahasa dengan baik serta dengan dokumen legalnya.

“Kita mesti kerjasama dengan BNP2TKI sehingga yang kita tempatkan di luar itu terdata dan termonitor dengan baik. Kita lihat sekarang, pergi enggak jelas, data tidak jelas, tiba-tiba kita terima jasad terus. Memang kita menangisi jenazah terus, itu juga tidak menjawab persoalan,” tegasnya.

Baca Juga:  BK DPRD Jabar: MKD Awards Jadi Pemicu Peningkatan Kinerja Wakil Rakyat

Terkait maraknya dugaan agen ilegal, Melki meminta pihak berwajib untuk menindak tegas. Dia meminta aparat tidak kompromi meraka.

“Intinya sekarang yang melanggar aturan ditindak. Jangan lagi ditoleril. Kalau ada ketahuan perusahan atau oknum yang melanggar, langsung ditindak tegas itu. Enggak usah pake kompromi-kompromi lagi,” ucapnya. (Odo)