Inilah Sejarah Awal Indonesia Miliki Mata Uang Pertama

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingati Hari Oeang (Hari Uang) yang jatuh tiap tanggal 30 Oktober. Namun, tahukah kapan Indonesia sebenarnya memiliki mata uang sendiri?

Tepatnya pada 30 Oktober 1946, secara resmi Oeang Republik Indonesia (ORI) diedarkan pertama kalinya yang kemudian menjadi alat pembayaran resmi di Indonesia.

Baca Juga:  Bulog Mulai Salurkan Rastra Gratis di Purwakarta

ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius, penerbitan uang ini diangap penting karena uang menjadi lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan Indonesia kepada khalayak umum.

Mengutip laman Kemenkeu.go.id, Rabu (30/10/2019), Pada saat itu Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam Pidato radio melalui RRI, yogyakarta pada 29 Oktober 1946 Pukul 20.00, menyatakan tentang pemberlakuan ORI ini.

Baca Juga:  Kecamatan Sukasari Jadi Zona Khusus Wisata Kabupaten Purwakarta

Kemudian keberadaan uang ORI ini pun langsung menggugurkan peredaran mata uang lain seperti uang Jepang, uang NICA, dan uang Javasche Bank yang resmi tidak berlaku lagi.

Sementara itu, dengan perasaan bangga ORI pun diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Menteri Keuangan Alexander Andries Maramis (15 mata uang periode 1945-1947).

Baca Juga:  Kemenag Jabar Ungkap Total Kuota Haji 2023, Baca Selengkapnya Disini

Pada penerbitan pertamanya di era Dwikora di tahun 1960-an, Indonesia pernah memakai sistem sen seperti negara-negara barat. Kemudian, sejak 2 November 1949, ORI sebagai mata uang Indonesia digantikan rupiah yang digunakan hingga kini. (Red)