JABARNEWS | BANDUNG - Seorang anak tiri dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas tindakan penipuan kepada ibunya. Ibu bernama Dian Novina itu melaporkan anak tirinya LRSP (40) alias Luke atas penipuan soal harta warisan di wilayah Gunungbatu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
“Saya diberikan tanah oleh yang bersangkutan. Namun ternyata palsu, bahkan masih sengketa,” kata Dian di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (30/10/2019).
Tanah itu ternyata bukan milik mantan suaminya Muhammad Willy Suganda. Bahkan tanah tersebut sudah dihuni oleh sekitar 700 kepala keluarga. Pihaknya berkali-berkali mencoba berbaik hati menghadapi Luke, namun yang bersangkutan tidak ada niat menyelesaikannya dengan cara baik-baik.
“Berulang kali saya kirimkan surat elektronik namun jawabannya selalu sama yaitu harus melalui pengacara,” kata dia.
Dian mengatakan bahwa dia hanya ingin membagi warisan suaminya sesuai dengan hukum Islam yang berlaku. Anehnya, saat Dian mendatangi pengadilan agama, penyelesaian kasus mendiang suaminya itu sudah selesai.
Halaman selanjutnya 1 2 3
“Saya diberikan tanah oleh yang bersangkutan. Namun ternyata palsu, bahkan masih sengketa,” kata Dian di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga:
Gempar! Warga Kaget Temukan Hewan Mirip Dajjal di Purwakarta
Duh! Atalia Praratya Positif Corona
Tanah itu ternyata bukan milik mantan suaminya Muhammad Willy Suganda. Bahkan tanah tersebut sudah dihuni oleh sekitar 700 kepala keluarga. Pihaknya berkali-berkali mencoba berbaik hati menghadapi Luke, namun yang bersangkutan tidak ada niat menyelesaikannya dengan cara baik-baik.
“Berulang kali saya kirimkan surat elektronik namun jawabannya selalu sama yaitu harus melalui pengacara,” kata dia.
Dian mengatakan bahwa dia hanya ingin membagi warisan suaminya sesuai dengan hukum Islam yang berlaku. Anehnya, saat Dian mendatangi pengadilan agama, penyelesaian kasus mendiang suaminya itu sudah selesai.
Halaman selanjutnya 1 2 3