DPRD Karawang Anggarkan Tempat Diskusi Aspirasi Masyarakat

JABARNEWS | KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, menganggaran pembangunan pendopo guna menjadi tempat diskusi untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Menurut Pendi Anwar, Ketua DPRD Karawang, dengan adanya tempat aspirsi masyarakat tersebut, diharapkan pihaknya bisa mengetahuipermasalah secara langsung yang terjadi di masyaraka.

Baca Juga:  Sebanyak 601 Surat Suara Rusak Pilbup Purwakarta 2018 Dimusnahkan

“Yang terjadi sekarang masyarakat kebanyakan ngadu di media sosial. Itu karena tidak ada tempat untuk menyampaikan aspirasinya. Maka itu, kami coba fasilitasi ruang mengaduan masyarakat,” kata Pendi Anwar, ddilansir dari faktajabar, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:  Batalyon Armed 9 Kostrad Kirim Pasukan Amankan Pelantikan Presiden

Kemuidian dalam rencanya, keberlangsungan dipendopo tersebut nantinya akan di jadwalkan secara rutin untuk menggelar diskusi selama sebulan sekali.

Sementara itu, saat ini DPRD Karawang dalam langkah sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah, pihaknya mulai membuka komunikasi dengan mahasiswa dan organisasi kepemudaan dalam hal pembuatan Raperda di karawang.

Baca Juga:  Banyak Diburu, Pedagang Kolang-kaling di Purwakarta Mulai Bermunculan

“Sebelum dibuat kita paparkan ke mahasiswa Rencana produk hukum dan manfaatnya. Kemudian mahasiswa memberikan masukan dan lain-lain,” Punkasnya. (Red)