Wajib Tahu, Serba-Serbi CPNS 2019 Juga Kisi-Kisi Soal Tes

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November mendatang. Total akan ada 197.111 formasi pada CPNS 2019.

Mengutip laman merdeka.com, Kamis, (31/10/2019), formasi tersebut terbagi ke dalam 37.854 formasi untuk 68 kementerian/lembaga, dan 159.257 untuk 461 pemerintah daerah.

inilah yang harus diketahui, jelang pembukaan pendaftaran CPNS, berikut rangkuman sejumlah Kisi- kisi yang patut diketahui untuk para peminat.

Tes Membahas Pencegahan Radikalisme

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, akan membuat inovasi terkait pemberian soal dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yakni dengan menyisipkan soal-soal terkait isu pencegahan radikalisme.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan, soal-soal tersebut akan diselipkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK sendiri merupakan salah satu tes dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selain Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Baca Juga:  Sepotong Sejarah Melawan Penjajah Di Cimareme

Tes Karakteristik Pribadi Gunakan Bahasa yang Lebih Mudah Dipahami

Kepala BKN menyampaikan untuk pemberian soal dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tidak terlalu banyak berbeda dengan tes sebelumnya. Perbedaan hanya disajikan dalam tata bahasa yang digunakan pada soal-soal yang diujikan.

Tes Didominasi Tes Wawasan Kebangsaan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan kisi-kisi, bahwa soal tes dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan didominasi oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebagai informasi, TWK akan diberikan pada saat peserta CPNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun dua rangkaian tes lainnya saat SKD yakni Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Satu Instansi Batal Buka Pendaftaran

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan kehilangan satu instansi daerah yang memundurkan diri dari sistem perekrutan. Instansi itu yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli.

Baca Juga:  Blusukan Jokowi ke Bogor Tak Temukan Obat Covid-19, Bima Arya: Distributor Kosong

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, melaporkan dengan begitu tes CPNS 2019 untuk formasi pemerintah daerah (Pemda) hanya akan diikuti oleh 461 instansi saja dari sebelumnya 462 pemda.

Dia mengatakan, Pemkab Bangli menarik diri dari sistem seleksi lantaran tak kuat secara pembiayaan. “Namun satu kemarin ada dari kabupaten Bangli mengundurkan diri karena terkait dengan pembiayaan,” ujar dia.

Pendaftaran Dibuka Hingga 24 November

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung 14 hari sampai 24 November.

“Untuk proses pendaftaran nanti akan berlangsung 14 hari. 11 November pendaftaran, 24 November ditutup dan pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan,” jelas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta PPKM Darurat Disosialisasikan Untuk Hindari Konflik di Masyarakat

Tahap selanjutnya, dia menyampaikan, yakni pada 16 Desember terkait pengumuman siapa saja peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020.

Tak Lolos Seleksi Administrasi Kini Peserta Bisa Protes

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menyampaikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini akan memberikan kesempatan bagi peserta seleksi yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan pada masa sanggah. Dia menyampaikan, masa sanggah akan digelar selama 3 hari dan dibuka pasca proses pendaftaran selesai, yakni pada 16 Desember 2019.

Bila sanggahan yang dikirimkan peserta diterima oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019, maka itu akan diumumkan pada 26 Desember.