JABARNEWS | KARIKATUR – Kasus prostitusi online kembali marak menjadi bahan pemberitaan. Saat ini kasus tersebut merambah ke beberapa daerah termasuk ke Kota Tasikmalaya.
Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 8 orang remaja, atas dugaan melakukan praktik prostitusi di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantaro membenarkan adanya praktik prostitusi daring yang terungkap tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Modusnya para perempuan remaja tersebut ditawarkan melalui salah satu aplikasi daring.
Aparat mengamankan para remaja tersebut ke Markas Polres Tasikmalaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi penggeledahan polisi berhasil mengamankan beberapa alat kontrasepsi sebagai barang bukti. (Dod)