Dalam Sebulan Polresta Depok Tangkap 25 Tersangka dari 17 Kasus Kejahatan

JABARNEWS | DEPOK – Sebanyak 25 tersangka dari kasus yang berbeda-beda berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian yang berada di wilayah hukum Polresta Depok selama kurun waktu satu bulan.

Kapolrestro Depok, AKBP Azis Andriansyah, pada Kamis (31/10/2019) mengatakan 25 tersangka yang ditangkap merupakan rangkaian kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan dan berhasil dari pengungkapan 17 kasus.

Kasus yang dominan adalah kejahatan konvensional yaitu pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, pencurian pemberatan, pembunuhan, dan begal.

Baca Juga:  TNI, Warga, Dan Pelajar SMK Taruna Sakti Purwakarta Bersihkan Lingkungan

“Dari 25 tersangka yang berhasil diamankan empat di antaranya tertata residivis kasus curanmor dan rumsong,” ujarnya.

Terungkapnya kasus kejahatan konvensional ini, lanjut AKBP Azis, merupakan salah satu upaya anggota untuk menjawab keresahan masyarakat

“Kita akui memang ada peningkatan kejadian kasus 3 C (Curat, Curas, Curanmor) dalam beberapa bulan ini, tapi kita tetap berupaya mengerahkan anggota dalam penegakan hukum secara itensif dan berhasil menangkap para pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Musim Mudik, Maskapai Tambah Frekuensi Penerbangan

Dari 25 tersangka yang diamankan dua diantaranya ditembak. SH (50) dan ZF (20) warga Manggarai, Jakarta Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Cimanggis.

Keduanya kepergok nyolong di Perumahan Bukit cengkeh II Blok D 3 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Dua pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan membawa senjata api jenis soft gun untuk menakuti korbanya.

“Dua pelaku ini spesialis mencuri rumah kosong. Pelaku mencuri dengan cara mencongkel pintu rumah dalam keadaan kosong dan mengambil barang milik korban,” katanya.

Baca Juga:  Kebanyakan Terpapar dari Pasien, Ratusan Nakes di Majalengka Positif Covid-19

Azis mengatakan pelaku diamanakan di Jalan Gas Alam, Kelurahan Curug, Kecamatan Tapos oleh Tim Buser Polsek Cimanggis saat melakukan observasi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menambahkan, sebagai warga Depok yang tinggal di daerah Sawangan, mengapresiasi konerja jajaran Polresta Depok.

Selain itu Mantan anggota Kompolnas ini berencana akan memberikan penghargaan dari Lembaga Lemkapi, untuk kinerja dan pelayanan maksimal ke masyarakat. (Red)