BNPT Gandeng BPIP Dalam Penanganan Radikalisme-Terorisme

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Nota Kesepahaman (MoU) akan ditandatangani langsung oleh Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dengan Plt. Kepala BPIP, Hariyono di salah satu Gedung Kementerian di bilangan Jakarta Pusat, Jum’at (1/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB sore ini.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan, Nota Kesepahaman tersebut dilakukan dalam rangka untuk mendorong sinergitas antar instansi pemerintah dalam penanganan radikalisme dan terorisme.

Baca Juga:  Cegah DBD, Ini Yang Dilakukan Atalia Praratya Kamil

Mengingat akar permasalahan radikalisme dan terorisme sangat kompleks, menurut Suhardi negara perlu hadir untuk mengatasi permasalahan tersebut dari hulu ke hilir.

“Sejumlah Kementerian maupun Lembaga Negara telah menjalin kerja sama dengan BNPT dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme,” kata Suhardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Terkait dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman antara BNPT dengan BPIP, Suhardi menjelaskan kerjasama penanggulangan terorisme melalui pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

Baca Juga:  Putus Cinta, Pria di Cianjur Bakar Pujaan Hatinya hingga Kritis

Beberapa hal yang menjadi ruang lingkup kerja sama tersebut yakni meliputi penyiapan bahan ajar dan metode pembinaan Ideologi Pancasila kepada masyarakat umum, pelaku terorisme dan keluarga, korban aksi terorisme dan keluarga, aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana terorisme dan keluarga, ASN di lingkungan BNPT, dan WNI/BHI di luar negeri.

Kemudian Program konseling dan intervensi terhadap pelaku. Melaksanakan sosialisasi terkait pembinaan Ideologi Pancasila; Pendidikan dan pelatihan terhadap masyarakat umum, aparat penegak hukum, dan ASN.

Baca Juga:  Ini Alasan Robert Alberts Liburkan Pemain Persib Usai Penyisihan Piala Menpora

Berikutnya Penyusunan kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi dalam berbagai bentuk pemberitaan di masyarakat.

Serta Koordinasi dalam identifikasi potensi radikalisme yang berkembang di lingkungan aparatur negara dan masyarakat melalui hasil kegiatan pengendalian dan evaluasi pembinaan Ideologi Pancasila. Dan Tukar-menukar informasi, pengkajian terkait Pancasila, dan bidang lain sesuai kebutuhan. (Kis)