22 Desa di Purwakarta Belum Terima Dana Banprov 2019

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 22 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Purwakarta diketahui belum menerima dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2019. Adapun besaran dana Banprov di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 120 juta per desanya.

Berdasarkan data dari berbagai sumber yang diterima Jabarnews.com, puluhan desa yang belum menerima dana Banprov tersebut yaitu, 6 desa di Kecamatan Jatiluhur, 1 desa di Kecamatan Bojong, 3 desa di Kecamatan Pasawahan, 1 desa di Kecamatan Sukatani, 2 desa di Kecamatan Campaka.

Baca Juga:  Memahami Tekanan Darah Normal Berdasarkan Usia

Lalu di Kecamatan Babakancikao sebanyak 4 desa, Kecamatan Bungursari 3 desa dan terakhir 2 desa di Kecamatan Kiarapedes yang belum menerima dana Banprov tahun 2019.

Namun hal tersebut berbeda dengan yang dikatakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Wahyudin.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Gedung Sate akan Jadi Tempat Destinasi Pariwisata

Wahyudin menyebutkan dari 183 desa di Purwakarta hanya ada 2 desa yang belum melakukan pengajuan sehingga belum bisa dicairkan.

“Banprov di Purwakarta sudah cair. Tapi, setahu saya ada 2 desa yang belum mengajukan,” kata Wahyudin saat dihubungi Jabarnews.com, Jum’at (1/11/2019).

Proses pencairan ujar Wahyudin, dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengajuan proposal permohonan pencairan Banprov yang diterima DPMD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  BPOM: Resmi! Ranitidin Sudah Aman Dipakai Bagi Penderita Asam Lambung

“Pencairannya secara bertahap. Tidak sekaligus, tergantung desanya,” ucapnya.

Teknis pengajuan proposal Banprov sendiri, Wahyudin menjelaskan, harus sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes), kemudian akan dilihat kelengkapan sehingga dapat disetujui dan dicairkan.

“Itu diajukan ke Dinas (DPMD) Provinsi Jawa Barat, kalau lengkap, kita usulkan,” pungkasnya. (Rnu)