KPAI: Kejahatan Ekploitasi Anak Harus Diberantas Sampai ke Akarnya

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Kasus prostitusi online yang menimpa kalangan pelajar di Kota Tasikmalaya merupakan bentuk kejahatan eksploitasi seks komersial terhadap anak dibawah umur.

“Kejahatan ekploitasi anak ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan perlu ditindak secara tegas oleh aparatur penegak hukum,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tasikmalaya, Eki Sirojul Baehaqi, kepada Jabarnews.com, Sabtu Siang (2/11/2019).

Menurutnya, bisnis prostitusi online yang melibatkan tiga anak berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar ini sangatlah memprihatinkan bagi kita semua.

“Ketiga anak dibawah umur yang menjadi korban ekploitasi seks komersial ini sedang dalam pendampingan secara khusus oleh Tim P2TP2A Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Awal! Ternyata Ini Bahaya Kopi Bagi Ibu Hamil Muda

Bisnis prostitusi online ini harus diberantas dan ditindak sampai ke akar-akarnya, baik itu si pelaku yang mengekploitasi termasuk para penikmat (konsumen) yang diduga sering melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, supaya ada efek jera untuk semuanya.

Eki menerangkan, kasus ini harus menjadi perhatian dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, orang tua dan peran keluarga harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama anak perempuan yang rentan sekali terhadap ekploitasi seks komersial.

Kasus ini merupakan peristiwa yang sangat mencengangkan bagi kita semua, usia muda berumur 16 tahun sudah terjebak dalam lingkaran bisnis prostitusi online dan itu sudah cukup sering dilakukan.

Baca Juga:  Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Dengan Bahan Alami, Simak Ini!

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi anak perempuan dibawah umur sehingga anak perempuan dibawah umur bisa terjebak dalam lingkaran prostitusi.

“Seperti faktor psikologis akibat konflik dalam keluarga dan kurang perhatian dari peran keluarga, faktor sosial dan faktor ekonomi seringkali menyebabkan anak terjerumus dalam lingkaran tersebut,” ujarnya.

Eki menegaskan, peristiwa ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, supaya tidak ada lagi anak-anak yang terjebak dalam bisnis gelap dan haram ini.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Menggunakan Baju Olahraga Saat Workout

Oleh sebab itu KPAI Kota Tasikmalaya meminta semua pihak dan dunia usaha harus betul-betul mendukung program perlindungan anak, jangan sampai kecolongan lagi, terutama tempat-tempat seperti hotel harus betul-betul diperhatikan, jangan sampai kecolongan,” ujarnya.

Eki mengaku, pihak KPAI Kota Tasikmalaya sedang berupaya melakukan assessment semua hotel yang ada di Tasikmalaya.

“Saat ini kita akan mengarahkan agar pengusaha perhotelan membuat suatu kebijakan yang bisa mendukung isu perlindungan anak, dan mencegah potensi terjadinya ekploitasi seks komersial yang sering kali terjadi di perhotelan, sehingga kasus ini tidak terjadi lagi di Kota Tasikmalaya,” katanya. (CR1)