Bandar Sabu Kotarih Digerebek Petugas Polres Serdang Bedagai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penggerebekan bandar narkoba di Dusun Sidomulyo, Desa Kotarih, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

Dari penggrebekan itu, polisi berhasil meringkus Soni Saprizal (33) dan mengamankan barang bukti berupa narkoa jenis sabu dengan berat bruto 0.18 gram, 1 bungkus kertas berisi daun ganja dengan berat 0,53 gram, 2 unit telepon seluler, 1 buah mancis, 1 alat isap (bong) dan uang Rp 200 ribu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesi Sitepu, Minggu (3/11/2019) mengatakan, penggerebekan tersebut atas adanya laporan dari masyarakat Dusun Sidomulyo disinyalir sebagai lokasi transaksi narkoba. Atas laporan itu petugas Sat Narkoba langsung ke lokasi untuk melakukan penggrebekaan.

Baca Juga:  Tahun 2020 Pemkab Purwakarta Gelar Pilkades Serentak di 83 Desa

“Dari penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu dengan berat 0,18 gram dan daun ganja dengan berat 0,53 gram,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari pengakuan tersangka Soni, polisi melakukan pengembangan untuk meringkus bandar besar di Desa Pertumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

“Kita gagal menangkap bandar besarnya, tersangka sudah sempat melarikan diri karena adanya aksi dari pihak keluarga mencoba menghalang halangi petugas,” ungkap Kasat.

Baca Juga:  Duh! DPRD Jabar Ungkap Guru Honorer Masih Minim Perhatian Pemerintah

Sementara itu Soni mengaku, dirinya mengedarkan narkoba mengantikan abangnya Apriadi alias Gombor sekitar 3 bulan yang lalu ditangkap Dit Narkoba Polda Sumatera Utara.

“Baru 2 bulan jadi bandar, sabu aku beli dari warga Desa Pertumbukan, Deli Serdang,” ucapnya. (CR3)