Biaya Pilkades Serentak 89 Desa di Purwakarta Capai Rp. 7,9 Miliar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Purwakarta akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Pemerintah Kabupaten Purwakarta, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,9 miliar untuk membiayai pesta demokrasi rakyat desa itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwakarta, Panda Dinata mengatakan dana miliaran tersebut akan dikucurkan bagi pilkades serentak di 83 desa yang tersebar di 17 Kecamatan pada 2020.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Jangan Dulu ke Puncak, Kenapa?

“Persiapannya sudah mulai dilakukan, seperti pembentukan panitia di tingkat kabupaten hingga tingkat desa,” ujar Panda Dinata Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan, meski sudah dipastikan pilkades serentak tersebut akan digelar tahun depan, tetapi tanggal dan bulannya belum ditentukan.

“Untuk waktu pelaksanaannya akan ditentukan melalui Surat Instruksi Bupati Purwakarta. Kalau pihak legislatif sudah sepakat pilkades serentak digelar tahun depan,” kata dia.

Baca Juga:  Kenaikan Komoditas Pangan di 3 Daerah di Jawa Barat Ini Dinilai Ridwan Kamil Tidak Wajar

Mengenai anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD 2019 dan telah diatur skema pencairan anggarannya.

“Anggarannya tidak akan disalurkan melalui dinas. Namun, panitia pilkades mencairkannya melalui pemerintah desa yang terkoneksi secara sistem keuangan dengan Pemkab Purwakarta,” ujarnya.

Baca Juga:  Pesantren Di Khawatirkan Jadi Kluster Covid-19, Ini Jawaban Ridwan Kamil

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwakarta mencatat pilkades yang akan digelar serentak di 83 desa tersebut memiliki daftar pemilih sebanyak 299.125 orang.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan disalurkan ke Panitia Pemilihan Desa (PPD) melalui kas desa masing-masing. Besaran anggaran Pilkades setiap desa berbeda-beda, tergantung pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Ara)