Pemkab Garut Lakukan Perampingan di Beberapa Dinas

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, dalam upaya efisiensi birokrasi akan menggabungkan sejumlah dinas seperti yang telah dicanangkan pemerintah pusat, agar lebih mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan publik.

Menurut Rudy Gunawan Bupati Garut, ada beberapa instansi yang dirampingkan seperti Dinas Damkar dengan Satpol PP dan Dinas Sosial disatukan dengan Dinas Masyarakat Desa.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Apresiasi Langkah Pemkab Cirebon Terapkan Terapi Plasma

“Ya nanti ada beberapa (dinas) yang hilang untuk digabung menjadi satu dinas,” ujar Rudy, Senin (4/11/2019)

Kemudian menurutnya, perampingan di lingkungan Pemkab Garut itu tidak akan sembarangan, terlebih dahulu dilakukan kajian dan disesuaikan dengan perampingan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tanda Tangani Pinjaman Daerah Rp1,812 Triliun, Untuk Alokasi Ini

“Nanti satu rumpun, kita mengikuti pusat, nanti di sini disatukan lagi,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh staf maupun jajaran pejabat yang dinasnya digabung akan mengisi jabatan kepala atau staf tingkat bidang dan seksi, kecuali kepala dinasnya akan ditempatkan pada jabatan fungsional. (Red)

Baca Juga:  Bioskop di Bandung Dibuka, Ini Respons Ridwan Kamil