Warga Cibadak Bandung, Masih Kebanjiran Akibat Tol Air

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung membangun tol air Pagarsih pada akhir 2017. Tol air tersebut dibangun persis di bawah Jalan Pagarsih, membuat aliran air Sungai Citepus terbagi menjadi dua.

Sementarsa itu, menurut Warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, masih kebanjiran gara-gara tol air di Jalan Pagarsih.

Ketua RT 2 RW 11 Kelurahan Cibadak Atik Hidayah menyebut tol air yang diresmikan Februari 2018 itu membuat permukiman warganya tergenang dan pada Jumat (1/11) genangan air di permukiman warga tingginya hampir 1,5 meter.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Ponpes Boleh Beroperasi Tapi Sekolah Umum Belum

“Ya airnya kan jadi makin cepat masuk ke Sungai Citepus, kalau di Jalan Pagarsihnya kan ada dua jalur air, jalur sungai biasa sama jalur tol air itu, tapi kan ke arah sini salurannya makin sempit, jadi imbasnya membuat kita terendam,” ujar atik, dilansir dari antara, Senin (04/11/2019).

Ia mengakui daerahnya termasuk rawan banjir. Namun, menurut dia, banjir makin parah semenjak ada tol air.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Lobi Pemekaran Daerah Jangan Hanya di Level Lokal

“Jadi ini makin parah, menurut saya ini (tol air) solusi yang salah, karena sehari setelah diresmikan tahun 2018, sudah terasa imbasnya, jadi banjir lebih parah di sini,” kata dia.

Kondisi yang demikian, menurut dia, membuat warga selalu khawatir dan waspada kalau air menerjang secara tiba-tiba. Warga, ia melanjutkan, hanya bisa berupaya menutup pintu rumah menggunakan papan atau besi seadanya untuk mencegah air masuk.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Pelajar di Jawa Barat dari Ridwan Kamil

“Ada yang mengungsi, banyaknya ibu-ibu dan anak-anak, kalau airnya sudah tinggi, ya saya kejebak, yang lainnya diungsikan, soalnya khawatir rumah roboh,” kata Atik.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, pembangunan tol air tersebut merupakan solusi yang bersifat sektoral. Ia mendorong pemerintah kota mengatasi masalah banjir secara menyeluruh, sistematis.

“DPRD berupaya mendorong Pemkot untuk menyusun masterplan (rencana induk) sistem drainase perkotaan,” kata Yudi. (Ara)