Ratusan Warga Kepung Pabrik Galena Masih Beroperasi di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Dianggap mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin, ratusan warga Cikalongkulon menggeruduk pabrik pengolahan timah galena (bahan baku timah) di kawasan Batukurung, Kecamatan Cikalongkulon, Senin (4/11/2019) malam kemarin. Warga meminta pabrik yang terus bandel beroperasi tersebut untuk menutup aktivitas.

Selain alasan polusi udara dan lingkungan, hal lainnya yang melatarbelakangi warga menggeruduk pabrik karena warga sudah berdemo ke kantor Pemkab Cianjur dan ada kesepakatan namun ternyata pabrik kembali beroperasi.

Khaerudin (40) warga Cikalongkulon yang menggeruduk pabrik mengatakan, setelah warga berunjukrasa ada kesepakatan jika kunci gerbang pabrik dipegang oleh Polsek Cikalongkulon.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Sagittarius, Capricorn dan Aquarius: Jangan Panik Dengan Keadaan Saat ini

“Dua hari setelah demo datang Satpol PP ke Polsek membawa kunci, katanya untuk mengeluarkan barang, tapi kenyataannya malah memasukan barang dua kontainer,” ujar Khaeirudin, Selasa (5/11/2019) melalui sambungan telepon.

Warga pun kembali melakukan investigasi dan menemukan fakta bahwa pabrik beroperasi kembali setelah 10 hari mereka berunjukrasa ke kantor Pemkab.

“Makanya warga kembali mendatangi pabrik, ini puncak kekesalan kami,” katanya.

Baca Juga:  Tim SAR Kembali Cek Sungai di Cipanas Cianjur, Ada Apa?

Ia mengatakan, warga menggeruduk pukul 15.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB yang dimediasi pihak Polsek Cikalongkulon.

“Hasilnya ada dua kesepakatan semalam, pertama pabrik meminta waktu dua hari untuk mengeluarkan barang dan yang kedua pabrik akan mendatangkan ahli untuk mengeluarkan mesin dari pabrik,” ungkapnya.

Dikatakannya, warga akan melihat kondisi dalam dua hari terakhir sesuai dengan kesepakatan semalam.

“Kalau masih beroperasi saya tak tahu apa yang akan terjadi, namanya juga warga,” tukas Khoerudin.

Baca Juga:  5 Pengobatan Alami Ini Diyakini Bisa Mengatasi Sembelit

Berdasarkan data, pabrik tersebut berdiri sejak 2008. Awalnya bernama PT Lola dengan perizinan lengkap. Kemudian pada 2010 berubah nama menjadi PT Set Java. Berjalan hingga 2018, terjadi pecah kongsi antarpemilik saham di perusahaan tersebut.

Kemudian muncul perusahaan baru atas nama PT Indo Central Mining Service. Dari sisi perizinan, PT Indo Central Mining Service belum melengkapi perizinan. Kabarnya, saat ini sedang dalam proses melengkapi perizinan. (Red)