Xiaomi Disebut Bakal Luncurkan Mi Note 10 Pro di Indonesia

JABARNEWS | BANDUNG –  Mi Note 10 Pro tampaknya segera dijual di Indonesia setelah perangkat tersebut memperoleh sertifikat TKDN  (tingkat kandungan dalam negeri) dari Kementerian Perindustrian. PT Xiaomi Technology Indonesia telah menerima sertitikat TKDN untuk perangkat berkode M1910F4S.

Xiaomi pada pekan ini telah meluncurkan gawai terbarunya Mi CC9 Pro di China, ponsel pintar yang disebut-sebut bakal bersalin nama menjadi Mi Note 10 Pro di pasar internasional, termasuk Indonesia.

Mi CC9 Pro, demikian dilansir GSM Arena, datang dengan lima kamera belakang, dengan kamera utama berkekuatan 108 megapiksel. Ia menjadi ponsel kedua di dunia setelah Nokia Pureview yang dibekali lima kamera utama.

Baca Juga:  Wagub Uu: Dengan Pentahelix Jabar Siap Bersaing Era Revolusi Industri 4.0

Selain kamera utama 109 MP, empat kamera belakang Mi 10 Note Pro terdiri dari dua kamera telefoto beresolusi 5 MP dan 12 MP, kamera ultra wide 20 MP, serta kamera makro 2 MP.

Di bagian depan terdapat sebuah kamera selfie berkekuatan 32 MP. Ia disematkan Xiaomi pada poni kecil di bagian atas layar.

Selain kamera, spesifikasi lain yang menonjol dari Mi Note 10 Pro adalah baterainya. Gawai baru Xiaomi ini ditenagai baterai berkapasitas 5.260 mAh, yang sudah didukung teknologi pengisian cepat 30W.

Di dapur pacu, Xiaomi Mi Note 10 Pro mengandalkan prosesor Snapdragon 730G. Prosesor ini disokong oleh beberapa pilihan RAM, mulai dari yang berkapasitas 6 GB sampai 8 GB. Ia juga tersedia dalam dua pilihan memori, yakni 128 GB dan 256 GB.

Baca Juga:  Inilah Tips Sehat Hadapi Perubahan Cuaca

Xiaomi mulai membuka pemesanan Mi CC9 Pro di China pada Selasa (5/11/2019) dan penjualan off line akan dimulai pada 11 November mendatang. Ia dijual di rentang harga Rp 5,5 juta hingga Rp 6,1 juta.

Adapun Mi Note 10 Pro akan diluncurkan pertama kali di Madrid, Spanyol pada hari ini, Rabu (6/11/2019). Gawai ini, sama seperti Mi CC9 Pro juga akan dipersenjatai oleh lima kamera utama.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Kota Bandung Yakin Capai Target Herd Immunity Akhir Tahun Ini

Di Indonesia sendiri, Xiaomi pada Senin (4/11/2019) telah memperoleh sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian untuk perangkat berkode M1910F4S.

Beberapa media di China dan India menyebut bahwa M1910F4S tidak lain dari Xiaomi Mi Note 10 Pro atau Mi CC9 Pro. Dalam situs P3DN Kemenperin, perangkat itu disebut memiliki TKDN sebesar 37,85 persen.

Belum diketahui kapan tepatnya Xiaomi Mi Note 10 Pro diluncurkan di Tanah Air dan berapa harganya saat telah resmi mendarat. (Red)