JABARMEWS | KARAWANG – Dewan Perwailan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang, ditengah terungkapnya nilai piutang yag cukup tinggi, kondisi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Karawang dilaporkan mengalami defisit.
Menurut Natala Sumedha, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar serius mengatasi defisit anggaran, disamping tanpa penagihan ada kemungkinan piutang itu terus bertambah.
“Saat ini piutang Pemkab Karawang cukup besar, nilainya mencapai lebih dari Rp525 miliar, pemkab agar menyelesaikan permasalahan piutang tersebut,” ujar Natala, Rabu (6/11/2019).
Selain itu, piutang yang dihadipi Pemkab Karawang sendiri meliputi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta piutang retribusi jasa umum parkir yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Jenis piutang lainnya ialah piutang dari jasa laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, piutang dari tera ulang, serta piutang dari kerja sama pengelolaan Pasar Cikampek dan Pasar Johar melalui sistem build operate transfer oleh pihak ketiga.
Sementara itu, selain agar lebih serius mengatasi masalah piutang, Natala juga menyarankan agar pemkab lebih optimal lagi menggali potensi pendapatan asli daerah.
Ia menyampaikan hal tersebut mengingat saat ini penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum maksimal karena lemahnya penegakan peraturan daerah. (Ara)