Revitalisasi Kalimalang Ada Temuan, DPRD Jabar: Harus Sesuai KUA PPAS

JABARNEWS | BEKASI – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sejumlah temuan terkait proyek Revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi seperti perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan. DPRD Jabar meminta proyek revitalisasi Kalimalang harus sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Revitalisasi Kalimalang ini harus sesuai dengan KUA PPAS dan kita akan melihat dokumen KUA PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau diubah secara sepihak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hanono, di Bandung, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Motor Untuk Wanita Agar Nyaman Saat Digunakan

Selain itu, kata Imam, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen, sementara batas waktu pengerjaannya tinggal sebulan lagi. Komisi IV DPRD Jawa Barat akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati.

Diketahui, proyek Revitalisasi Kalimalang ini terhambat oleh dua hal, pertama, proyek nasional pembangunan ruas Jalan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu).

Hambatan yang kedua terkait dengan Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR.

Baca Juga:  Pakar Sebut Daerah Pelosok Distribusi Tenaga Kesehatan Masih Kurang

“Hal-hal tersebut yang menghambat pekerjaan di Revitalisasi Kalimalang, untuk tindak Ianjut ke depannya akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020 apakah proyek Revitalisasi Kalimalang ini akan tetap diberi anggarannya atau ditunda karena berbenturan dengan proyek ruas jalan Jalan Tol Becakavu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap penting lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady, menambahkan proyek Revitalisasi Kalimalang ini merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa Barat, namun persoalan izin proyek belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR.

Baca Juga:  Ada Ular 3 Meter Di Garut

Daddy juga menyoroti pekerjaan Kalimalang yang awal peruntukan APBD-nya dikerjakan di sisi utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan, hal itu berdampak pada besaran anggaran menjadi Rp4,75 miliar serta berbenturan dengan proyek Jalan Tol Becakayu.

“Untuk itu Komisi IV DPRD Jawa Barat akan mencermati serta mengawasi anggaran anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020 yang di dalamnya ada dana untuk proyek Revitalisasi Kalimalang,” pungkasnya. (Red)