Upaya Pelestarian BKSDA Garut Lepasliarkan Kukang di Kamojang

JABARNEWS | GARUT – Sebagai upaya menjaga kelestarian alam dan habitat hewan langka, tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut kembali melepasliarkan tiga kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan Cagar Alam Kamojang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

“Pelepasliaran di hutan Kamojang ini cocok untuk habitat kukang, apalagi pakannya juga masih banyak,” kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Dodi Arisandi kepada wartawan di Garut, Rabu (7/11/2019).

Baca Juga:  Ombudsman Catat Tujuh Poin Plus di Samsat Kota Bekasi

Ia menjelaskan bahwa tiga kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang memeliharanya, kemudian dilakukan rehabilitasi hingga akhirnya bisa dilepas kembali ke hutan.

“Sekarang lagi dirawat karena giginya dicabut oleh pemiliknya agar tidak gigit,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pelepasliaran tiga kukang jawa dilakukan pada malam hari dengan memilih tempat hutan Kamojang sebagai habitatnya agar bisa bertahan hidup.

Hasil pemeriksaan dokter hewan, kata dia, ketiga kukang tersebut dalam kondisi sehat dan mampu mencari makan sendiri sehingga populasinya bisa bertambah.

Baca Juga:  Jasa Marga Catat Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Naik 16,72 Persen

“Populasi kukang terus menurun dengan cepat, salah satu penyebab berkurang habitatnya karena ada perdagangan satwa, padahal kukang ini dilindungi undang-undang,” katanya.

Ia menambahkan, populasi kukang di hutan Kamojang diprediksi banyak, namun jumlahnya belum dapat teridentifikasi. Selain kukang, kata dia, diperkirakan di kawasan hutan Kamojang masih ada lutung jawa, termasuk beberapa jenis elang.

Baca Juga:  DPRD Jabar Didemo Mahasiswa

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga hewan yang dilindungi termasuk habitatnya agar alam tetap terjaga kelestariannya untuk kehidupan bersama seluruh makhluk hidup.

“Jangan memelihara satwa yang dilindungi, lebih baik satwanya diberikan ke kami untuk dilepasliarkan,” demikian Dodi Arisandi.

Seperti diketahui BKSDA saat ini masih merehabilitasi dua kukang jawa dengan kondisi memrihatinkan seperti giginya telah dicabut oleh pemeliharanya, sehingga belum bisa dilepasliarkan ke habitatnya di hutan. (Ara)