Bangunan Ikonik di Bekasi Ini Akan Disulap Menjadi Museum

JABARNEWS | BEKASI – Mungkin belum banyak yang tau mengenai Gedung Juang itu. Gedung Juang di Kabupaten Bekasi sudah ada sejak zaman penjajahan. Gedung Juang yang didominasi berwarna putih itu juga dikenal dengan nama Landhuis Tamboen itu punya gaya arsitektur Art Deco. Di mana gaya ini memperhatikan detail ornamentasi bangunan.

Mulai tahun depan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menyulap Gedung Juang di Kecamatan Tambun Selatan akan beralih fungsi menjadi museum dan pusat kebudayaan daerah setempat.

“Rencananya proses pembangunan museum dan pusat kebudayaan Gedung Juang dimulai tahun depan. Estimasi anggarannya sebesar Rp38 miliar,” kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Suwartika di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga:  Perhatikan 5 Hal Ini Saat Memilih Pembalut

Saat ini anggaran yang diusulkan pihaknya tengah dibahas di legislatif melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Sedang dibahas di dewan tinggal tunggu diparipurnakan saja. Kita usulkan dua tahap pembangunan tapi saya dengar DPRD pengennya satu tahap saja. Kita tinggal lihat saja nanti keputusannya seperti apa,” ungkapnya.

Suwartika menjelaskan penataan Gedung Juang Tambun meliputi penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan area gedung dan penataan area parkir. Selain itu, pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan drop of area, hingga pembuatan Signed Monumental Museum Diorama Bekasi.

Baca Juga:  Banyak Pohon Tumbang Di Subang Akibat Angin Kencang

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad mengapresiasi rencana pembangunan museum dan pusat kebudayaan di Gedung Juang Tambun dengan harapan mampu menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.

“Saya sangat mendukung sekali karena memang ini konsep yang saya pernah bicarakan ketika saya menjadi dewan di Kabupaten Bekasi. Saya berharap dulu ada yang namanya suatu pusat kebudayaan di Kabupaten Bekasi termasuk museum,” katanya.

Baca Juga:  Mantan Anggota DPRD Garut Ditangkap karena Kasus Penipuan

Menurut dia untuk mewujudkannya tidak perlu sepenuhnya dibiayai oleh APBD karena pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi.

“Bolehlah dianggarkan dari APBD tetapi itu sebagai stimulus saja. Selebihnya gunakan CSR, CSR dialihkan untuk pembangunan di sana karena pemerintah daerah sebenarnya punya hak paksa juga untuk meminta,” kata Daeng.

Menurut dia, gedung itu juga bisa digunakan untuk dipentas seni sehingga memberdayakan masyarakat dan seniman di Kabupaten Bekasi. (Ara)