Usai Dilantik DPRD Bekasi Bentuk Tim Penyusunan Tata Tertib

JABARNEWS | BEKASI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi sementara Aria Dwi Nugraha menggelar rapat untuk membentuk tim pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) DPRD setempat periode 2019-2024. Tim tersebut dibentuk untuk mempersiapkan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi. Selasa (17/9/2019).

Aria menjelaskan komposisi tim pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi ini diambil berdasarkan perwakilan fraksi-fraksi secara ideal.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pembangunan SMPN di Bekasi Tengah Diusut Kejaksaan

“Komposisinya pimpinan sementara menjadi koordinator. Kemudian yang menjadi Ketua Lydia Fransisca, Wakil Ketua Uryan Riana dan Sekretaris Anden,” kata dia.

Kemudian anggotanya terdiri atas Danto dari Fraksi Gerindra, Imam Hambali dan Fatma Hanum dari Fraksi PKS, serta Martina Ningsih dan Samuel Maruli dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Anggaran Sudah Cair, KPU: Pilkada Kabupaten Sukabumi Tidak Akan Ditunda

“Lalu ada Asep Surya Atmaja dan Kardin dari Partai Golkar, Mustakim dan Edi Junaedi dari Fraksi Demokrat. Terakhir dari Fraksi Madani diisi Cecep Noor dan Hendra Cipta Dinata serta Fraksi PAN-PBB ditempati Jamil,” ungkapnya.

Aria menjelaskan penentuan tim pembahasan tatib dewan telah disepakati bersama pada rapat paripurna internal DPRD pada hari Senin (16/9/2019).

Baca Juga:  Bamsoet: Keamanan dan Ketahahan Siber Perlu Diperkuat

Dalam paripurna tersebut juga dibahas soal surat penyampaian dari Partai NasDem yang saat paripurna sebelumnya belum menentukan pilihan fraksi.

“Kemarin kita juga sudah mengumumkan soal Wardja Miharja (NasDem) yang sebelumnya belum menentukan sikap. Kita mendapat surat dari DPW NasDem yang intinya ingin bergabung dengan Fraksi Madani,” tandas Aria. (Ara)