Golkar Buka Penjaringan Balon Bupati Bandung, Ini Jadwalnya

JABARNEWS | BANDUNG –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bandung, Jawa Barat resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan diusung partainya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020. Pendaftaran mulai dibuka pada 10 November 2019.

Ketua Tim Seleksi Balon Bupati Bandung dari DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, mengatakan, untuk menyeleksi bakal calon (balon) bupati pihaknya memiliki platform dan sistem sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) Nomor 6 DPP Partai Golkar Tahun 2016.

“Dalam rangka menyeleksi bakal calon, ada lima tahapan yang akan dilakukan oleh Partai Golkar,” ujar Cecep saat diwawancarai di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (7/11/2019).

Tahap pertama, lanjut Cecep, dilakukan penjaringan dengan agenda meliputi pengambilan formulir mulai 10-15 November 2019. Sedangkan untuk pengembalian formulir dilakukan pada 15-30 November 2019.

Baca Juga:  Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Ini Prediksi dari BIN

Tahap kedua, penyaringan,  mulai 1 Desember 2019 hingga 1 Maret 2020. Dalam tahapan ini, bakal calon harus melengkapi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Dia menuturkan, kriteria tersebut , bakal calon haruslah merupakan kader Partai Golkar yang aktif setidaknya lima tahun dalam kepengurusan internal, memiliki kapabilitas dan aksesibilitas. Selain itu, pernah mengikuti pendidikan kader partai, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

“Selain itu, para bakal calon juga tidak sedang menjadi anggota parpol lain dan harus memiliki kemampuan untuk menggalang dukungan dan pembiayaan untuk proses kontestasi pilkada. Hal itu harus dituangkan secara tertulis,” katanya.

Menurut Cecep, di tahap penyaringan ini para bakal calon juga akan diseleksi oleh akademisi, untuk menguji visi dan misinya. Uji visi dan misi ini akan dilakukan secara terbuka.

Baca Juga:  Alasan Pandemi Covid-19, Lahirkan Polemik Mubes IKA Unpad

Tim seleksi, ia menambahkan, tetap akan melakukan penilaian untuk memberikan pembobotan dalam penilaiannya melalui hasil survey yang dilakukan secara bergelombang.

“Artinya, dalam tahap penyaringan ini ada tiga kriteria yang harus dipenuhi, yaitu kelengkapan persyaratan umum dan khusus, seleksi akademisi, dan survey yang dilakukan secara periodik,” ujarnya.

Sementara untuk tahap ketiga, lanjut Cecep, penetapan bakal calon April 2020. Penetapan bakal calon dilakukan melalui pleno tim seleksi dan DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung.

“Hasil pleno akan disampaikan kepada DPP melalui DPD Partai Golkar Jawa Barat. Setelah itu, DPP akan mengeluarkan surat keputusan atau rekomendasi bagi bakal calon yang akan didaftarkan ke KPU pada 16 hingga 18 Juni 2020,” katanya.

Baca Juga:  Info Penting Bagi yang Ingin Berwisata ke Bromo

Setelah rekomendasi keluar, tahap keempat adalah deklarasi yang akan dilaksanakan pada Mei 2020 sekaligus pembentukan tim. Mengenai hasil penetapan sendiri yang akan dikirimkan ke DPP, kata Cecep, kemungkinan akan berbentuk urutan nama bakal calon sesuai ranking hasil survey.

“Survey ini, selain dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, juga dilakukan langsung oleh DPP. Mengenai syarat ini semua hanya untuk kader partai. Untuk eksternal partai berbeda,” ujarnya.

Cecep menekankan, biaya  politik menjadi hal yang paling penting dalam proses untuk kontestasi pilkada. Kendati demikian, untuk tahapan pendaftaran hingga ke KPU, pembiayaan dibebankan kepada Partai Golkar.

“Untuk pendaftarannya Partai Golkar tidak ada pungutan biaya sama sekali, mulai dari tahap awal hingga pendaftaran ke KPU,” katanya. (Red)