Pengendara Belum Cukup Usia Makin Marak di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Saat ini banyak pengendara sepeda motor muda yang berkendara di jalanan Kabupaten Purwakarta, Hal ini tentu saja masalah yang harus diperhatikan. Melihat fenomena itu, Polres Purwakarta meminta peran serta orang tua agar aktif memantau anaknya dan tidak perlu memfasilitasi anak di bawah umur untuk berkendara.

Dalam setiap operasi, Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat lantas, AKP Ricky Adipratama, mengatakan, pihaknya menjaring ribuan pengendara yang masih dibawah umur.

“Kebanyakan masih anak dibawah umur mengemudikan motor. Tentu kan tidak ada SIM-nya. Itu masih sering kita temukan saat razia,” ujarnya, Kamis (7/11/2019)

Baca Juga:  GP Ansor Kota Bandung Ingatkan Warga Untuk Selalu Menerapkan 3M

Menurutnya, Pada Operasi Patuh Lodaya 2019 terjaring 910 pengendara dibawah umur yang terjaring dan pada Operasi Zebra Lodaya 2019 kemarin ada 1.152 pengendara dibawah umur yang terjaring.

“Efeknya tentu sangat bahaya, anak dibawah umur itu kan masih rentan, sedangkan jalanan itu dilalui banyak jenis kendaraan,” jelas Ricky.

Diingatkannya, naik motor itu bukan hanya karena fisik semata, kaki sudah sampai di tanah atau kuat mengangkat motor atau dalam hal keterampilan. Tapi paling penting juga kesiapan mental.

“Ketika usia belum mencukupi, pengendara belum memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran terhadap tindakan, perilaku, serta akibat yang ditimbulkan olehnya saat di jalan raya,” jelas Ricky.

Baca Juga:  Pekerja Asal Lampung Terlantar Selama Dua Bulan di Penampungan Ilegal Cirebon

Selain itu, tambah dia, anak di bawah umur cenderung memiliki emosi dan rasio berpikir yang belum bisa bekerja dengan baik.

“Jangan sampai orang tua malah memfasilitasi kendaraan untuk anak-anak yang masih di bawah umur,” sambungnya.

Oleh karena itu, para orang tua jangan lupa terus memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara kepada anak-anaknya.

Pengendara di bawah umur masih banyak berkeliaran di jalan membuat polisi di Purwakarta harus bekerja keras untuk melakukan pencegahan. Salah satu caranya dengan sosialisasi rutin di sekolah-sekolah dan para orang tua.

“Kami sering melakukan sosialisasi tentang tertib lalulintas ke sekolah-sekolah. Masalah pengendara di bawah umur ini jadi atensi kami. Dibutuhkan peran aktif para pihak untuk mencegahnya, di antaranya intusi sekolah, orang tua dan Sat Lantas sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Bandung Dorong Kampanye Pilkada Via Daring

Pihaknya memberikan pendidikan lalu-lintas, mulai rambu-rambu, kelengkapan kendaraan dan surat-surat yang harus dimiliki pengendara, serta menyampaikan bahaya yang mengancam akibat pelanggaran lalu-lintas.

“Kami tekankan juga, banyaknya kecelakaan fatal akibat pelanggaran lalu-lintas. Kalau anak di bawah umur masih banyak berkendara di jalan, ya akan dilakukan penindakan tegas. Itu kita lakukan untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain,” pungkasnya. (Gin)