Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Plered

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu berbagai ukuran di wilayah hukum Kepolisian Sektor Plered disita petugas. Langkah cepat dilakukan polisi mengamankan minuman memabukkan itu dari salah satu rumah yang berlokasi di Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, pada, Jumat (8/11/2019)

Baca Juga:  Ini Ruas Jalan Yang Akan di Tutup Selama Pergantian Tahun 2023 di Jakarta

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Plered, Kompol Slamet Harijanto, menuturkan saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat, anggota unit resrkrim Polsek Plered mengendus keberadaan miras di Desa Sindangsari.

Baca Juga:  Pilkada 2020, Benarkah PKS Depok Usung Kembali Mohammad Idris?

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami akhirnya berhasil mengungkap keberadaan ratusan miras jenis ciu tersebut,” ungkap Slamet, saat dihubungi melalui selulernya.

Menurutnya, miras tersebut merupakan milik Usup Supriadi (39) yang tidak lain ialah pemilik rumah dimana miras tersebut disimpan.

Baca Juga:  Hingga Tahun 2017, Hutang Pemerintah Rp 3.938,7 Triliun

“Selanjutnya, untuk penjual di kenakan pasal Tipiring. Sementara barang bukti tersebut diamankan di gudang Reskrim Polsek Plered,” pungkasnya. (Gin)