BKPSDM Purwakarta: Inilah Tahapan Seleksi CPNS 2019

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah resmi dibuka mulai tanggal 11 November sampai tanggal 24 November mendatang, Para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS sudah bisa mendaftar secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tak hanya fokus menyiapkan berkas-berkas untuk pendaftaran, tapi dari sekarang para calon peserta juga sudah harus tahu kisi-kisi soal yang nanti akan diujikan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, H.Asep Supriatna, nantinya terdapat beberapa tahapan proses seleksi CPNS 2019 yang harus dilalui peserta diantaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD).

“Untuk tata cara Pendaftaran langsung di link pendaftaran Cuma satu fortal https://sscasn.bkn.go.id, dengan Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Syarat usia minimal

usia Minimal 18 dan Maksimal 35 saat mendaftar. Syarat Index Prestasi Komulatif (IPK) minimal

IPK Minimal 2.50,” ucap Asep, saat ditemui di sela-sela kegiatan, Selasa (12/11/2019)

Baca Juga:  Ucapan Selamat Pada Paslon PASTI Berdatangan

Jika peserta lolos seleksi administrasi maka berhak mengikuti tes SKD dimana seluruh prosesnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

“Setiap peserta, pada tahapan SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU),  dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” jelas Asep.

Asep menjelaskan, TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 16 Desember 2022

“NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” ucapnya.

Untuk TIU, lanjut dia, dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Yakni kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

“TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu, juga kemampuan berpikir logis atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik,” jelasnya.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Ingin Forum Investasi Majukan Sektor Pariwisata di Bogor

Sedangkan untuk TKP, lanjut dia, berisikan soal-soal yang mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

“Setelah itu bakal ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis. Manakala ada yang ditanyakan bisa d hubungi  (Help Desk CPNS) 082130152769,” ungkap Asep. (Gin)